
Kotabaru, MP-POLRI – Menjelang peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru, Muhamad Yani, mengimbau masyarakat setempat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan memperkuat kerukunan antar warga, Jumat (21/08).
Yani menegaskan, kemerdekaan adalah amanat yang harus dijaga bersama melalui persatuan dan toleransi. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi isu yang dapat memecah belah bangsa.
“Kemerdekaan bukan hanya tentang bendera, tetapi tentang semangat menjaga keutuhan NKRI. Mari kita rayakan dengan penuh syukur dan kebersamaan,” ujar Yani.
Terkait penggunaan bendera adat Dayak, Yani meluruskan bahwa simbol tersebut merupakan identitas budaya, bukan bentuk perlawanan terhadap negara. Ia menegaskan masyarakat Dayak adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI.
“Bendera Dayak adalah ekspresi budaya, bukan perlawanan. Kami berkomitmen penuh menjaga persatuan di bawah naungkan Merah Putih,” tegasnya.
Yani juga meminta semua elemen masyarakat turut menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah demi kelancaran perayaan kemerdekaan.
“Dirgahayu Republik Indonesia! Mari kita jaga keutuhan tanah air dari segala ancaman perpecahan,” pungkasnya.
(MY)



