Humbahas, MP-POLRI – Dua belas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, serta melakukan Pencanangan zona integritas menuju wbk/wbbm di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan, dan bersama-sama melakukan Deklarasi gerakan perubahan moral dan komitmen bersama anti narkoba serta pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak di kabapaten Humbang Hasundutan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan pada hari, Selasa (07/07/2026).

Perjanjian Kesepakatan Bersama antara 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, yaitu diantaranya,

Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Humbang Hasundutan, Dinas Masyarakat, Pemberdayaan Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Humbang Hasundutan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Direktur RSUD Doloksanggul.

Setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan penandatanganan sebagai bentuk komitmen dalam Pencanangan zona integritas menuju wbk/wbbm di lingkungan pemkab Humbang Hasundutan, oleh OPD Kabupaten Humbang Hasundutan serta Kajari dan Bupati Humbang Hasundutan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan melakukan Deklarasi gerakan perubahan moral dan komitmen bersama anti narkoba serta pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak di kabapaten Humbang Hasundutan, dan ditandatangani langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, Kajari Humbang Hasundutan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PMDP2A, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala cabang Dinas Pendidikan wilayah IX.

Dalam sambutannya Kajari Humbang Hasundutan Donald Togi J Situmorang, S.H., M.H., mengatakan bahwasanya pihak Kejari Humbang Hasundutan menyambut baik Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.

Dan juga agar arah perbaikan kedepan bukan hanya sekedar mengejar nilai, namun yang lebih penting adalah memastikan tata kelola menghasilkan layanan hukum yang dipercaya, memiliki kepastian dan berdampak nyata bagi masyarakat. Tak hanya itu pula, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dibawah tongkat Komando Donald TJ Situmorang, S.H., M.H., beserta Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan sebuah gerakan perubahan yang dinamai “Deklarasi Gerakan Perubahan Moral dan Komitmen Bersama Anti Narkoba serta Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Humbang Hasundutan”. Gerakan perubahan ini dalam rangka mewujudkan dan membangun masyarakat yang Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban di Kabupaten Humbang Hasundutan”, ucap Donald.

Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sebagaimana ke-8 misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045, salah satu penting misi tersebut adalah memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan misi ini dengan mengedepankan Profesionalitas dan Integritas dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan”, tambah Kajari.

Bupati Humbang Hasundutan Dr.Oloan P Nababan, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kejari Humbang Hasundutan dikarenakan bersedia melakukan pendampingan hukum kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Saya berharap dengan dilakukan nya Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan kedepan semua program yang ada di Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dapat tetap sasaran, tepat guna, dan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana negara sekecil apapun yang dapat melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku “, ucap Oloan.

Acara dilanjutkan dengan pemberian Penghargaan oleh Bupati Humbang Hasundutan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejari Humbang Hasundutan atas dedikasinya selama ini terhadap pendampingan hukum kepada Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan, diantaranya kepada Kajari Humbang Hasundutan Donald TJ Situmorang, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Joharlan Hutagalung, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Christin Juliana Sinaga, S.H., M.Hum., dan Kepala Subbagian Pembinaan Jimmy Aritonang, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik dan dilakukan secara sederhana di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.

(FS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini