
Rejang Lebong, MP-POLRI – Pemerintah Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan untuk alokasi Januari hingga Juni 2026 atau selama enam bulan, dengan besaran bantuan Rp 300.000 per bulan bagi setiap KPM.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Selupu Rejang, pendamping kecamatan, pendamping lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota BPD, Kepala Desa Mojorejo Tugimin beserta perangkat desa. Turut hadir pula Kasat Binmas Polres Rejang Lebong, Bapak Barus, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran dan pengawasan penyaluran bantuan.
Kepala Desa Mojorejo, Tugimin, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Penyaluran dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Desa Mojorejo, Tugimin.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Rejang Lebong, Barus, mengapresiasi pelaksanaan penyaluran yang berlangsung tertib dan mengimbau seluruh pihak agar terus menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Penyaluran BLT Dana Desa berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, disaksikan oleh unsur Pemerintah, aparat keamanan, serta lembaga Desa sebagai bentuk pengawasan bersama.
(Fds)



