
Ciamis, MP-POLRI – Polemik video viral seorang anak sekolah yang berjualan untuk membantu keluarganya di wilayah Kertasari, Ciamis, terus menjadi sorotan publik. Setelah video tersebut ramai di media sosial dan mengundang simpati masyarakat, kini muncul ancaman pelaporan terhadap wartawan serta pihak yang pertama kali mengunggah video tersebut.
Seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum keluarga si anak berinisial R bak seorang penyidik memberikan ultimatum dan ancaman kepada wartawan apabila dalam jangka waktu satu minggu tidak dapat menunjukkan legalitas yayasan dan menghadirkan pengunggah vidio maka disebut akan melaporkan wartawan dan pengunggah video karena dianggap telah menyebarkan informasi yang dinilai merugikan pihak keluarga. Langkah tersebut langsung memicu perhatian masyarakat karena sebelumnya video itu justru mendapat banyak dukungan dan empati dari warga.
Di sisi lain, keluarga yang menjadi sorotan dalam video tersebut menyatakan bahwa kondisi mereka tidak seperti yang digambarkan di media sosial. Mereka menegaskan tidak membutuhkan bantuan dan merasa keberatan atas narasi yang berkembang di publik.
Namun pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar, keluarga tersebut masih tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah dan masuk kategori desil 1 hingga 4 yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Warga pun mempertanyakan adanya dugaan ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi yang disampaikan dengan data penerima bantuan sosial yang dimiliki pemerintah.
“Kalau memang mampu dan tidak membutuhkan bantuan, kenapa masih menerima bantuan sosial? Tapi kalau memang masih kategori kurang mampu, kok bisa menyewa pengacara?” ujar salah seorang warga.
Sorotan publik juga tertuju pada pernyataan advokat inisial R yang mengaku sebagai advokat di bawah naungan Pemerintah Daerah. Pernyataan itu kemudian dikonfirmasi kepada pihak Pemda Ciamis.
Saat ditemui, salah seorang staf Bagian Hukum Pemda Ciamis menegaskan bahwa nama advokat tersebut tidak tercatat berada di bawah naungan pemerintah daerah maupun bagian hukum Pemda.
“Nama tersebut tidak ada di bagian kami dan kami tidak menaungi advokat di luar,” ujarnya.
Benarkah dia seorang advokat? Kenapa berani membangun opini bahwa advokad di Ciamis seolah berada dibawah Bagian Hukum Pemda Ciamis.
Polemik ini kini berkembang luas di media sosial. Sebagian masyarakat menilai langkah pelaporan terhadap wartawan dan pengunggah video berpotensi menimbulkan tekanan terhadap kebebasan menyampaikan informasi kepada publik.
Sementara itu, sejumlah warga berharap pemerintah segera melakukan klarifikasi dan verifikasi terkait status bantuan sosial keluarga tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait laporan hukum yang disebut akan dilayangkan kepada wartawan maupun pengunggah video viral tersebut.
(Amin)



