
Palangka Raya, MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menorehkan sejarah gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Murung Raya untuk Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata konsistensi dan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Proses penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut dilaksanakan dalam sidang resmi di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, pada Jumat (29/05/2026). Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Bupati Murung Raya, Heriyus, hadir langsung menerima dokumen penting ini, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, yang mewakili Ketua DPRD. Turut mendampingi rombongan juga Asisten III Sekretariat Daerah, Andry Raya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizam Chandrapati, serta sejumlah pejabat tinggi daerah lainnya.
Usai acara, Bupati Heriyus menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas kerja keras dan dedikasinya. Menurutnya, capaian opini WTP yang kembali diraih bukanlah hasil yang mudah, melainkan buah dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif serta kesungguhan dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang sehat.
“Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas karunia-Nya kita kembali mendapatkan kepercayaan berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Ini adalah capaian yang sangat membanggakan sekaligus menjadi tanggung jawab besar bagi kita semua. Opini WTP ini menegaskan bahwa keuangan daerah kita dikelola secara tertib, sesuai peraturan perundang-undangan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Bupati Heriyus.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan landasan untuk melangkah lebih jauh dalam membangun Murung Raya. Kepercayaan yang diberikan oleh lembaga pemeriksa harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, opini WTP bukan sekadar penghargaan seremonial, melainkan indikator kinerja sekaligus bukti keseriusan kita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Anggaran yang kita kelola adalah amanah rakyat, maka setiap rupiahnya harus kita pastikan disalurkan tepat sasaran, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah serta peningkatan pelayanan publik,” tegas Bupati Heriyus.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dalam keterangannya mengapresiasi kinerja seluruh elemen pemerintahan. Ia menilai, capaian ini menunjukkan sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi masing-masing, termasuk penerapan prinsip check and balance dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami dari unsur pimpinan DPRD sangat mengapresiasi capaian ini. Prinsip utama yang selalu kami pegang adalah memastikan setiap alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar. Momen penyerahan ini menjadi bukti bahwa sistem pengawasan dan kerja sama kita berjalan efektif,” ungkap Dina.
Politisi ini juga berharap agar capaian ini tidak membuat pihak-pihak terkait berpuas diri. Sebaliknya, standar akuntabilitas dan kualitas tata kelola harus terus ditingkatkan agar dampak positif dari pengelolaan keuangan yang baik dapat dirasakan secara merata.



