
Pemalang,MP-POLRI – Bupati Pemalang Anom Widiantoro menegaskan bahwa kepala sekolah tidak hanya memiliki tugas administratif, tetapi juga memikul amanah besar dalam membangun generasi muda dan mendorong transformasi pendidikan di Kabupaten Pemalang.
Kesempatan tersebut disampaikan Bupati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan, pemindahan, dan penegasan penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2026, yang digelar di SKB Comal, Minggu (24/5/2026).
Di dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para guru PNS yang menerima amanah baru sebagai kepala sekolah. Ia berharap jabatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas dan dedikasi.
“Surat keputusan ini bukan hanya amanah untuk memimpin sekolah, tetapi juga amanah membangun generasi muda Pemalang dan menciptakan transformasi budaya belajar serta transformasi pendidikan,” ujar Anom Widiantoro.
“Transformasi adalah perubahan menuju arah yang lebih baik dan tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan tahapan, kerja sama, semangat, serta kemampuan untuk terus belajar dan beradaptasi, terutama di era teknologi saat ini”,ucapnya.
“Belajar tidak hanya untuk anak didik kita, tetapi juga untuk diri kita sendiri. Ilmu itu luas dan terus berkembang. Kepala sekolah dan guru harus terus meningkatkan skill, pengetahuan, dan kemampuan agar bisa mentransfer ilmu kepada peserta didik,” harapnya.
Anom juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu layanan pendidikan agar tidak muncul keluhan dari peserta didik maupun masyarakat. Ia meminta seluruh sekolah memperkuat inovasi, harmonisasi, dan kolaborasi dengan lingkungan sekitar, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga komunitas masyarakat.
Namun demikian, Anom Widiantoro memberikan perhatian khusus terhadap program penghijauan dan konservasi lingkungan di sekolah-sekolah. Ia menegaskan bahwa seluruh sekolah di Kabupaten Pemalang wajib memiliki program penghijauan dan sumur resapan.
“Penghijauan wajib dilaksanakan di semua sekolah. Sumur resapan juga wajib ada di setiap sekolah untuk menjaga lingkungan tetap hijau dan mengurangi potensi banjir di Kabupaten Pemalang,” katanya.
Bupati berharap kegiatan penghijauan, kebersihan lingkungan, hingga konservasi alam dapat menjadi bagian dari pembelajaran rutin bagi siswa, baik harian maupun mingguan.
Selain itu, Bupati juga menyinggung polemik kegiatan outing class dan studi wisata yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia memastikan kegiatan pembelajaran di luar kelas tetap diperbolehkan karena merupakan hak peserta didik.
“Kegiatan outing atau studi tour diperbolehkan karena itu bagian dari proses pembelajaran anak didik di luar ruang kelas. Tetapi harus dimanage dengan baik dan tidak boleh menjadi ladang mencari keuntungan,” tegasnya.
Menurutnya, pengelolaan kegiatan outing harus transparan dan melibatkan organisasi siswa seperti OSIS, khususnya di tingkat SMP, sehingga benar-benar menjadi media pembelajaran dan pengembangan karakter siswa.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Haji Martono, Ketua Komisi A DPRD, Plh Sekretaris Daerah, para staf ahli bupati, asisten sekda, kepala OPD, serta para tamu undangan lainnya.
AD1



