
Singkawang Kalbar, MP-POLRI – Pemerintah Kota Singkawang resmi meluncurkan layanan Nomor Panggilan Darurat Singkawang Tanggap (SIGAP) 112 dalam sebuah acara launching yang digelar di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (18/05/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan dihadiri unsur kementerian, Forkopimda, kepala OPD, para Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Kalimantan Barat, insan pers dari berbagai media, serta sejumlah influencer Kota Singkawang.
Launching SIGAP 112 menjadi tonggak penting bagi Kota Singkawang dalam menghadirkan layanan kedaruratan terpadu yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat. Melalui nomor tunggal 112, warga dapat melaporkan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana, gangguan keamanan, hingga kondisi medis darurat secara gratis selama 24 jam.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa layanan 112 merupakan bagian dari program “Sinergi Layanan 11X Indonesia Menuju Single Emergency Number” yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Nomor 112 dikelola pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan mengakomodasi seluruh laporan kegawatdaruratan maupun kebencanaan secara terpadu.
Melalui sistem tersebut, laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh berbagai instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, BPBD, Kepolisian, TNI, hingga relawan di daerah. Selain layanan 112 yang dikelola pemerintah daerah, terdapat pula integrasi dengan layanan darurat nasional lainnya seperti 110 Kepolisian, 113 Pemadam Kebakaran, 115 Basarnas, 117 BNPB, dan 119 Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Chantal Noviyanti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa layanan SIGAP 112 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Singkawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
“Layanan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak untuk menghadirkan sistem penanganan darurat yang cepat, efektif, dan terintegrasi. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan 112 dengan bijak untuk kebutuhan kegawatdaruratan,” ujarnya.
Chantal juga menjelaskan bahwa sebelum resmi diluncurkan, layanan SIGAP 112 telah melalui berbagai tahapan persiapan, mulai dari pembangunan sistem, integrasi lintas instansi, pelatihan operator, hingga simulasi penanganan keadaan darurat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Wayan Toni Supriyanto, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Singkawang dalam menghadirkan layanan panggilan darurat nasional tersebut.
Menurutnya, kehadiran layanan 112 merupakan bagian penting dari transformasi digital pelayanan publik di Indonesia.
“Kota Singkawang menjadi salah satu daerah yang serius membangun sistem layanan darurat terpadu berbasis teknologi komunikasi. Ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana negara hadir lebih cepat untuk masyarakat saat kondisi darurat terjadi,” ungkapnya.
Ia berharap layanan SIGAP 112 dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan terintegrasi.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran SIGAP 112 merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan darurat yang mudah diakses kapan saja.
“Nomor darurat 112 ini sudah dimulai uji cobanya pada Tahun 2025 dan sekarang sudah launching secara resmi pada Tanggal (18/05/2026) ini. Kami ingin masyarakat Kota Singkawang merasa lebih aman karena pemerintah hadir melalui layanan cepat tanggap,” ujar Tjhai Chui Mie.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan nomor darurat 112 secara bijak dan bertanggung jawab. Wali Kota menegaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan memberikan laporan palsu ataupun mempermainkan layanan darurat tersebut.
(Indra)



