Parungpanjang Kabupaten Bogor, MP-POLRI – Menindak lanjuti adanya Pemberitaan disalah satu Media Purna Polri Bogor terkait dengan pemberitaan aktivitas galian tanah di wilayah Desa Gorowong dan Aktivitas pengepokan tanah dikampung Caringin Desa Gorowong Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.

Camat Parung panjang, Drs.Chairuka Judhyanto Nugroho, M.Si, didampingi Anggota polsek Parung panjang dan anggota Koramil Parung panjang Satpol PP serta Kepala Desa Gorowong Camat Parung panjang meninjau secara langsung lokasi galian tanah diduga ilegal yang berada di Desa Gorowong Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Pada Senin (18/05/2026) kedatang Camat Parungpanjang ke lokasi tersebut untuk memastikan apakah masih ada aktivitas galian tanah atau tidak.

Tindakan Camat turun langsung ke lokasi galian tanah yang berada diwilayah Desa Gorowong bertujuan untuk menghentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal, merespons.

Pemberitaan salah satu Media Purna Polri yang Sebelumnya ada Pemberitaan Terkait dengan Adanya kegiatan aktivitas Pengepokan tanah diwilayah kampung Caringin Desa Gorowong Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Diketahui oleh media purna polri Bogor ada aktivitas Pengepokan tanah dikampung Caringin menurut keterangan salah seorang sopir pengangkut tanah bawah tanah yang dibawah ke lokasi tempat Pokan tanah tersebut diambil dari galian kampung Gorowong Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan sopir truk coll disel pengangkut tanah mengku lokasi tempat Pokan tanah ini punya Almarhum.

H.Asmun yang sekarang dikelola oleh anaknya nama Ajay selain lokasi Pokan tanah milik Ajay disebelah tidak jauh dari lokasi Pokan Ajay ada lokasi Pokan milik Ibu Hartati ucap seorang sopir yang tidak mau disebutkan namanya Kepda Media Purna Polri Bogor pada saat diwawancarai dilokasi Pokan tanah kampung Caringin Sabtu (16/05/2026).

Menanggapi keluhan warga pengendara sepeda motor roda dua sering melintas dijalan raya Caringin Sidamanik jalur ruas jalan Parungpanjang bunar.

Adanya aktivitas Pengepokan tanah suka berceceran di bahu jalan dan jika hujan licin rawan kecelakaan akibat adanya tempat lokasi Pokan tanah keluar masuk kendaraan truk coll disel maupun truk tronton pengakut tanah dilokasi Pokan tanah milik Ajay ucap bapak yang tidak mau disebutkan namanya kepada Media Purna Polri Bogor (15/05/2026).

Penertiban terhadap galian C yang tidak berizin dan meresahkan warga ini sering kali dilakukan oleh pihak Kecamatan bersama muspika (Kapolsek dan Danramil) sebagai bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat.

(Tim MP-POLRI Bogor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini