MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate mendesak Polda Maluku Utara segera tetapkan Bupati Kepulauan Sula, (Kepsul), Maluku Utara, Hendrata Theis sebagai tersangka atas kasus irigasi trans Madapuhi yang diduga terindikasi korupsi.

Desakan ini diutarakan oleh Ketua HPMS Cabang Ternate Armin Soamole, SH kepada media purna polri Senin (11/3/2019).

Armin, mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jaringan Irigasi di Desa Madapuhi, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Proyek yang bersumber dari APBD 2014-2015 senilai Rp. 9.793.609.134 itu terindikasi bermasalah. Saya menegaskan, proyek itu diduga bermasalah sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara Nomor :16.A/LHP/XIX.TER/5/2015. Proyek tersebut diduga bermasalah, karena pekerjaan irigasi seluas 300 hektar tidak sesuai spek pembangunan “Pasca pekerjaan, proyek irigasi yang dikerjakan PT. Sinar Agape terindikasi korupsi pada volume pekerjaan” Katanya.

Lanjut Armin, pekerjaan irigasi sesuai surat perjanjian kontrak (SPK) II tahun anggaran 2014 nomor kontrak: 910.916/611/18.PKKU/DPU-KS/2014 dengan nilai kontrak 2.189.500.000 tapi tidak dikerjakan. Menjelang pekerjaan paket II sesuai SPK III, tahun anggaran 2014¸ pekerjaan proyek peningkatan jaringan irigasi tidak bisa digunakan masyarakat¸karena kualitas proyek tidak sebanding dengan besaran anggaran, Ungkapnya.

“Berdasarkan temuan tersebut, Kami Atas Nama Institusi HPMS Cabang Ternate, mendesak Polda segera memanggil Bupati Hendrata Thes untuk diperiksa dan segera menetapkan Bupati Sula Sebagai Tersangka dalam Kasus duagaan Korupsi tersebut, karena diduga PT. Sinar Agape milik Bupati Hendrata yang memenangkan tender proyek jaringan irigasi Madapuhi.

“Kami berharap Polda segera memeriksa Bupati Hendrata dan menetapkan tersangka karena terlibat kasus pembangunan irigasi, sampai saat ini pekerjaan tersebut tidak selesai,” Desak Armin.

Untuk itu Armin berharap agar masalah ini secepatnya ditangani oleh pihak Polda. Karena kasus ini sudah lama ditangani oleh pihak Polisi di Daerah ini namun tidak ada titik kejelasan sama sekali,Pinta Armin.(Rais)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini