MEDIA PURNA POLRI,PURWAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta memanggil Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait temuan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh Panwascam ke Bawaslu.
Pasalnya,acara kegiatan rapat rutin DPMD setiap tahun ini di hotel plaza BIC Rabu,(20/2/2019) dihadiri para camat, kepala Desa se Purwakarta.
Panwascam kecamatan Bungursari menilai adanya dugaan politisasi ASN oleh Dedi Mulyadi caleg DPR RI Partai Golkar di kegiatan tersebut.
Saat di konfirmasi Ketua Bawaslu Ujang Abidin mengatakan,kami sudah memangil kadis dan kabid DPMD untuk dimintai keterangan terkait acara di plaza yang di selenggarakan DPMD yang dihadiri oleh salah satu caleg DPR RI Partai Golkar.
“Saya diundang oleh Bawaslu untuk klarifikasi terkait dengan laporan dari Panwascam,” ungkapnya,Selasa (5/3/2019).
Keduanya telah memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi dalam kasus dugaan keberpihakan ASN terhadap salah satu peserta Pemilu.
“Ketika dimintai keterangan Kepala DPMD kabupaten Purwakarta Panda, jawaban normatif, menyebutkan tanggal 18 Februari posisi beliau sudah mengajukan cuti untuk berangkat umroh,jadi tidak tahu kondisi ketika pas acara berlangsung,”ujarnya. (Margono S)



