Palangka Raya, MP-POLRI – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di wilayah Provinsi Kalteng, yang digelar di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA. Milono, Kota Palangka Raya, Kamis (11/12/2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, dan dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, jajaran Forkopimda, serta para kepala daerah se-Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya rakor yang dinilai mampu memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan penataan tanah dan ruang yang lebih tertib, terarah, dan berkeadilan di wilayah Bumi Tambun Bungai.

“Harapannya, kegiatan ini dapat menyatukan langkah dan persepsi sebagai upaya kolaboratif untuk mewujudkan tata kelola pembangunan berkelanjutan menuju Kalteng yang lebih maju,” ungkap Kapolda.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa rakor kali ini membahas sinkronisasi kebijakan pertanahan, termasuk penyelesaian sengketa lahan dan percepatan revisi tata ruang di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Selain pembahasan teknis, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat Hak Atas Tanah (HAT) untuk sejumlah kategori, mulai dari aset pemerintah, sekolah rakyat, barang milik negara, hingga Koperasi Merah Putih.

“Agenda ini sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, dan penguatan ekonomi kreatif,” tutup Kabidhumas.

(Adji/ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini