MEDIA PURNA POLRI,BOGOR – Pada Hari Minggu Tanggal 03 Maret 2019 diketahui sekitar Pukul 13.10 WIB di Kp. Pasir Kaliki RT. 04 RW. 06 Desa Sukamaju Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor telah terjadi Musibah Pondasi Tembok Roboh dan menimpa salah satu warga atas nama Ir. H. Son Haji, MS, yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena terjepit pondasi yang roboh.

Awal mula kejadian, pada saat itu korban mengajak Sdr. EDI untuk membereskan kayu yang berada dilokasi kejadian, sekitar Pukul 13.10 WIB sdr. Edi ijin untuk melaksanakan Sholat Dzuhur, setelah selesai melaksanakan Sholat Dzuhur Sdr. Edi mendengar suara gemuruh dilokasi kejadian, pada saat Sdr. Edi mendatangi sumber suara gemuruh tersebut, Sdr. Edi melihat Korban sudah dalam kondisi terjepit dibawah reruntuhan pondasi yang roboh, setelah dilakukan pengecekan ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Sdr. Edi segera memberitahukan kejadian tersebut ke Ketua RT dan dilanjutkan menghubungi Polsek Megamendung, Kapolsek beserta Anggota Polsek Megamendung segera mendatangi TKP dan Mengevakuasi Korban, akan tetapi korban sulit untuk di evakuasi dan pada akhirnya Polsek Megamendung menghubungi BPD untuk membantu Evakuasi Korban.

Korban dapat dievakuasi sekitar Jam 15.31 WIB setelah dapat dievakuasi korban segera dibawa ke RSUD Ciawi untuk dilakuan Visum Et Repertum.

(MPP POLRI Yusuf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini