Medan, MP-POLRI – Kepiluan hati keluarga Jonres Sinaga kembali disuarakan oleh Kuasa Hukum Jauli Manalu, SH yang memohon atensi Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, “kita berharap Pak Kapori memberikan perhatiannya terkait kasus yang menimpa Jonres Sinaga yang diduga korban pembunuhan berencana di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara”, ungkapnya dikantornya pada Kamis, (6/11/2025).

Lanjut Jauli, “kasus ini sudah saya tangani sejak 8 bulan yang lalu dan saya sudah mempelajari kasus ini, yang menimbulkan riak pertanyaan dan menurut analisa saya sesuai dengan investigasi bersama keluarga korban dan dukungan informasi masyarakat setempat, saya menduga terjadi pembunuhan berencana dan anehnya Polres Simalungun yang menjadi wilayah kasus ini sepertinya tidak bergerak walaupun sudah saya beberkan beberapa bukti yang menguatkan bahwa Jonres adalah Korban Dugaan Pembunuhan berencana”, paparnya.

Lebih lanjut disebutkan Jauli Manalu, karena kurangnya kepedulian Polres Simalungun dan adanya indikasi beberapa kejanggalan terkait proses pengungkapan kasus dugaan Pembunuhan berencana ini, membuat dirinya berinisiatif mengadukannya ke Polda Sumut dan bersurat kepada Karo Wasidik dan Propam, namun sampai sekarang belum ada titik terangnya.

Menurutnya kasus ini menjadi pelik karena ada dugaan penghambatan dari pihak tertentu, sehingga terkesan di petieskan, padahal kronologis kejadian mudah ditelusuri, “yang kita sayangkan, ini menyangkut nyawa manusia seharusnya melihat dari sisi kemanusiaannya, betapa menderitanya batin anak, istri dan keluarganya terkait kasus ini, dan juga beban moral bagi mereka, karena itulah saya akan terus berjuang mencari keadilan bagi Jonres Sinaga dan keluarganya bahkan sampai ke Presiden dan DPR RI Komisi III saya akan meminta atensinya dan saya sebagai ketua CAKEP (Cahaya Kemenangan Prabowo) Sumatera Utara tetap berjuang untuk rakyat yang terzolimi”, kata Jauli.

Kronologi Pembunuhan, menurut keluarga korban terjadi pada malam hari, karena bermula diajak kawannya, lalu paginya sudah tergeletak meninggal di sebuah arena kebun masyarakat, kemudian di evakuasi dan selanjutnya penanganan kasusnya dilakukan Polsek Tanah Jawa lalu Polres Simalungun dan anehnya sampai sekarang SP2HP nya belum diterima Kuasa Hukum korban yaitu Jauli Manalu, SH .

Menurut Jauli Manalu, dirinya sudah melayangkan surat kepada Poldasu Cq Karowasidik, bahkan ke institusi tertinggi Polri yakni MABES POLRI Cq Irwasum Polri namun sampai sekarang belum juga ada titik terangnya kasus ini, bahkan sejak 8 bulan lalu secara simultan saya ajukan, namun titik terangnya sampai sekarang nol besar, “saya sebagai Ketua CAKEP Sumut dalam waktu dekat ini akan melaporkan langsung hal ini kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, kita tunggu saja”, pungkasnya.

(Hebdisihite)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini