Rejang Lebong, MP-Polri – Ketua Umum LSM LIDIK Provinsi Bengkulu M Zen Fery, mendesak Dinas PUPR Rejang Lebong membongkar Boxculiver ( gorong-gorong red) yang diduga dikerjakan asal jadi di JL S Sukowati Curup. Pembongkaran itu karena diduga pemasangan Boxculiver tidak sesuai spek yakni tidak dikasih koperan di lantai Boxculiver tersebut.

” Harus dibongkar sebelum ini saya lapor resmi ke Polda. Kan masih dalam masa pemeliharaan. Nanti repot sendiri,” tegas Zen Fery melalui telpon, Jum’at (7/11/2025).

Lanjut Uda Zen biasa disapa kalau melihat foto yang ada tampak jelas gorong gorong yang akan dipasang langsung di letakan di atas tanah yang sudah digali. ” Tidak ada timbunan pasir atau pasangan semen sehingga bangunan itu kuat jika dilintasi kendaraan,” kata Zen.

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Putri Cahyani sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV. Citra Creative Consultant sebagai konsultan pengawas. Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.

Proyek ini berlokasi di Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tepatnya di Jl S Sukowati dengan anggaran pembangunan jalan termasuk box Culivert Rp 6,4 miliar lebih.

Proyek dengan nomor kontrak 435/BM-9/PPK/PPJ/DPUPRPKP/RL/2025 memiliki waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender pada Tahun anggaran 2025.

Diduga pekerjaan box culvert dilakukan secara asal-asalan, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan kualitas dan ketahanan konstruksi jalan yang sedang direkonstruksi.

Dugaan ini muncul setelah ditemukan adanya bagian pekerjaan yang tidak rapi dan tidak dibuat pasangan lantai untuk menahan gorong gorong. Hal ini berpotensi tidak memenuhi standar teknis dan membuat bangunan tak tahan lama.

Menurut pantauan di lapangan, beberapa bagian box culvert tampak tidak dikerjakan sesuai dengan prosedur konstruksi yang benar. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pengawasan proyek kurang optimal dari pihak konsultan maupun dinas terkait.

Nilai kontrak proyek:Rp 6.424.868.397,76 Sumber dana: APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025.

(fds).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini