MEDIA PURNA POLRI,KUPANG – Plt Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Kupang, Asa M. Lathang, M. Pd, dan Wakil Kepala Sekolah sarana, Hunce Lapa S. Pd, memberikan klarifikasi terkait persoalan 4 RKB yang di bangun di SMK Negeri 5 Kupang, Namun masyarakat minta Kepolisian dan Kejaksaan harus turun ke sekolah SMK Negeri 5 Kupang guna memeriksa lebih mendalam.

Saat di temui oleh awak media di SMKN 5 Kupang, Plt Kepala Sekolah Asa M. Lathang M. Pd di dampingi oleh Wakasek sarana, Hunce Lapa, S. Pd, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana pemerintah terkait pembangunan 4 ruang kelas baru pada Senin (25/2/2019).

Plt Kepsek menuturkan, memang betul waktu kerja 4 ruang kelas baru ini ada kelebihan material berupa batu kelikir sehingga ada teman guru yang mau membelinya dan uannya kita ke panitia.

“Memang ada kelebihan material. Dan ada teman guru yang belinya. Jadi bukan ambil gratis. Uangnya kita masukan kembali ke panitia dan sisa yang lain kita ratakan di halaman sekolah”, Katanya.

Sementara Wakasek sarana, Hunce Lapa S. Pd menambahkan, terkait dengan anggaran yang di pakai untuk pembangunan 4 RKB dana dari APBN murni tahun 2018 sebesar Rp 347 Juta bukan Rp 350 juta. Dan untuk membangun 2 ruang kelas baru di bahagian lantai atas. Kemudian untuk 2 ruang di lantai bawah di tanggung oleh sekolah berupa dana talangan dari komite sekolah Sebesar Rp 300 juta lebih, namun uang yang masuk ke panitia baru Rp 100 juta lebih sehingga proyek pekerjaan terlambat hingga hari ini belum selesai.

“Jadi dari pemerintah membantu kami lewat APBN murni 2018 untuk 2 ruangan kelas dengan dana sebesar Rp 347 juta dan itu sudah selesai. Hanya di bawah belum selesai karena uang komite dari siswa belum terkumpul semua. Yang ada baru Rp 100 jutaan lebih sehingga agak terlambat bangunannya”, Kata Hunce.

Sementara itu masyarakat tetap meminta kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk memeriksa lebih mendalam penggunaan keuangan Negara yang ada di SMKN 5 Kupang.

(Oscar MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini