Kotabaru MPP – Perang terhadap peredaran gelap narkoba terus di gaungkan oleh Polres Kotabaru dan Polsek Jajarannya tidak mengenal lelah untuk memerangi peredaran narkoba.

Seperti yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Kotabaru kembali menangkap pengedar sabu Berinisial SH (54) alamat Jl.Kampung Baru Rt. 02 Rw. 01 Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Minggu ( 17/12/23).

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba IPTU Pebe Supriyadi, S.E mejelaskan awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka SH sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru bersama Anggota Polsek Kelumpang Hilir melakukan Penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku di temukan barang bukti Narkotika jenis Sabu.

Kata Pebe,”Barang Bukti 15 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,38 gram dan 1 timbangan digital. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum,” tutupnya MY/HPK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini