MEDIA PURNA POLRI,LOTIM- Lembaga Pemberdayaan dan Perlindungan Ex Tenaga Kerja Indonesia atau yang di singkat dengan (LP2 ,EX, TKI) yang bertujuan perdayaan dan melindungi para mantan tenaga kerja yang gagal, untuk di didik dan di bina guna menjadi orang yang terampil , tentunya sesuai dengan bidang yang di miliki setiap mantan TKI ,Ucap Suparman.

Demi mencari Informasi yang valid tentang Legalitas Lembaga LP2, EX, TKI. Media Purna Polri menyambangi Rumah Ketua ,13-01-2019 sekitar Pukul 02.30, wita, yang beralamat di Jalan Pedaleman Dusun Bagik Papan, Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya  Kabupaten Lombok Timur.

Berangkat dari pengalaman sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri pada tahun 2005,Maka Saya tergerak bersama para Mantan TKI untuk sama-sama berjuang bangkit mencari solusi supaya bisa mengembangkan diri di Negara sendiri sehingga tidak semata-mata mengandalkan kerja di Luar Negeri tentunya ,yang sesuai dengan bidang masing-masing,Maka kami dengan semangat dan komitmen yang tinggi untuk bisa mandiri ,Beber Marhandi.

Maka dari semangat dan komitmen bersama anggota,Lanjut Marhandi, sekaligus Pendiri Lembaga dengan terbuka memperlihatkan kepada media Purna Polri ,Legalitas di antaranya : Akun Notaris Lembaga, Npwp dan ADRT Lembaga yang masih dalam peroses pengurusan dan dalam minggu ini bisa selesai.

Lembaga Ini Kami dirikan sejak tahun 2015 katanya sempat vakum, Namun sekali lagi dengan semangat dan komitmen teman-teman dan dengan berlandaskan niat yang tulus Maka 2019 ini Kami menggerakkan dengan mengucap Bismillahirrohmanirohim Semoga dengan niat baik kami Alloh Subhanahuwataala membukakan jalan dan dipermudah, Ucapnya.

Dengan mengacu Undang-Undang No,13 Tahun , 2013 ,Tentang Ketenaga Kerjaan di mana salah satu isinya , Menimbang ,Bahwa, Pembangunan Nasional dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuh nya dan membangun Masyarakat Indonesia seluruhnya dan mensejahterakan baik dalam bentuk materil maupun spiritual sesuai dengan amanah Undang Undang Tahun 1945. dan yang lainya.

Tentunya tidak sekedar kami sebagai Lembaga, Ucap Marhandi S, pd. melainkan tidak terlepas kerjasama antara Dinas terkait misalnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans.)Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan yang lain sebagainya.

Untuk itu Kami dari Lembaga LP2 ,EX ,TKI. Sangat mengharapakan kepada semua elemen Pemerintah, Supaya mendukung perjuangan kami sehingga para mantan TKI ,Maupun para calon TKI bisa terampil dan terlatih ,tidak hanya di Luar Negeri melainkan bisa mandiri di Negara sendiri dan Daerah masing-masing,Tutup Marhandi.

(TAM MPP/LOTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini