
Media Purna Polri, Bandung, Polda Jawa Barat – Dalam rangka menjaga kenyamanan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Bandung Kidul Iptu Deden Jaenudin Bersama Anggota Piket Reskrim Melaksanakan Ops Pekat di Jl. Waas Kel Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung.
Tujuan dari pelaksanaan ops pekat ini untuk mengurangi angka kejahatan yang bersumber dari minuman keras atau yang lainya yg bisa menggangu kemamanan dan ketertiban di masyarakat.
Dalam operasi yang dilakukan, Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul menemukan warung/toko/gudang yang menjual miras tanpa izin di Jl. Waas rt. -/- Kel. Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung. Pemilik warung tersebut, Sdr. Andri Paldi, tertangkap dengan sejumlah jenis miras yang diamankan.
Dalam operasi pekat yang digelar oleh Polsek Bandung Kidul, ditemukan bahwa warung/toko/gudang yang dimiliki Sdr. Andri Paldi menjual miras tanpa izin. Dari warung tersebut, Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul berhasil mengamankan beberapa jenis minuman keras, antara lain 1 (satu) botol Anggur putih, 5 (lima) botol Arak kecil, dan 6 (enam) botol Intisari Besar.
“Meski terbilang kecil dan sederhana, warung/toko/gudang seperti yang dimiliki oleh Sdr. Andri Paldi seringkali menjadi tempat peredaran miras tanpa izin berlangsung. Oleh karena itu, tindakan penegakan hukum seperti yang dilakukan dalam operasi pekat ini sangat perlu dilakukan untuk memberantas peredaran miras ilegal di masyarakat”Ucap Kanit Reskrim.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Budi Sartono S.I.K., M.Si M.Han, melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Sularjdo S.Pd
menjelaskan, operasi pekat yang dilaksanakan melibatkan Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul dalam kegiatan tersebut dengan sasaran warung-warung yang diduga menjual Minuman Beralkohol (Miras) tanpa izin.
“Dalam operasi ini kami telah mengamankan Miras berbagai merk diantaranya 5 botol Arak Kecil, 1 botol anggur Putih dan 6 botol Intisari Besar .” Ucap Kapolsek.
Terakhir Kompol Sularjo.S.Pd menerangkan bahwa setelah dilakukan pendataan selanjutnya Miras tersebut di amankan dan selanjutnya dibawa menuju Mako Polsek Bandung Kidul.pungkasnya.(hms)


