MEDIA PURNA POLRI,KUDUS- Kasus penyalah gunaan Dana Desa (DD) 2017 di Kabupaten Kudus Jawa Tengah cukup banyak sekali . Namun sampai sejauh ini belum ada Kepala Desa yang masuk dalam laporan juga pemeriksaan oleh penegak hukum di Kabupatemn Kudus, baik itu Kejaksaan maupun Tipikor Polres Kudus.
Tim Media Purna Polri (MPP) Kabupaten Kudus yang bekerjasama dengan Perwkilan MPP Jawa Tengah belum lama ini telah melakukan Investigasi di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Dawe.
Dari hasil Investigasi tersebut Tim MPP telah menemukan beberapa pekerjaan 2017 yang sudah rusak bahkan tidak ada lagi papan nama pekerjaan . Salah satu masyarakat yang kebetulan ikut dalam pekerjaan pembangunan Dana Desa tahun 2017 mengatakan sejak awal memang sudah tidak ada papan pekerjannya.
Bahkan ada pekerjaan yang terpasang papan nama pekerjaan terindikasi tidak sesuai antara pekerjaan dengan anggaran pekerjaaan yang terindikasi adanya penggelembungan anggaran yang di lakukan oleh Kepala Desa dan Ketua TPK.
Mengingat kasus ini cukup besar dan sangat merugikan Pemerintah yang di lakukan oleh Kepala Desa maka Tim Media Purna Polri (MPP ) melaporkan Kasus ini ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa tengah agar segera di lakukan pemanggilan untuk Kepala Desa yang sudah masuk dalam laporan dengan bukti hasil di lapangan.
Dan kasus proyek Dana Desa yang tidak sesuai RAB ini tidak hanya di Kecamatan Dawe saja melainkan di Kecamatan Jati dan Gebog juga segera masuk dalam laporan kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Dalam kasus ini penyalahgunaan Dana Desa ini Kejaksaan di harapkan benar-benar serius dalam penangananya dan di pastikan 90% tidak sesuai RAB juga terindikasi banyak Nota pembelanjaan yang palsu. (SW)



