MEDIA PURNA POLRI,BOGOR – Telah terjadi peristiwa bencana alam hujan yang di sertai dengan angin puting beliung di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota yang mengakibatkan kerusakan dan korban jiwa di dua Kecamatan yakni di Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur, yang mangakibatkan satu orang meninggal dunia, 20 (duapuluh ) pohon tumbang, 5 (lima) kendaraan rusak tertimpa pohon, 848 (delapan ratus empat puluh delapan) rumah warga rusak berat dan ringan, dengan rincian korban
Kecamatan Bogor Selatan.

Satu orang meninggal dunia a.n. ENNY RENO, Rantau, 30 Mei 1972, perempuan, Ibu Rumah Tangga, Alamat Cluster Bukit Nirwana I Jl. Bukit Nirwana Raya 1 Rt 003/012 Kel. Mulyaharja Kec. Bogor Selatan Kota Bogor, korban meninggal diakibatkan pohon tersebut menimpa kendaraan yang ditumpangi korban.

Dari peristiwa bencana angin puting beliung diketahui terdapat 5 (lima) kendaraan yang tertimpa pohon tumbang yaitu 1 Unit Toyota Avanza F-1618-EY Warna Silver,
1 Unit Daihatsu Ayla F-1577-RJ Warna Hitam.
1 Unit Angkot Trayek-14 no.pol. F-1909-AZ.
1 Unit Angkot Trayek-02 no.pol. F-1932-AF.
1 Unit Daihatsu Zebra warna Merah F-1371-CH.

20 (dua puluh) pohon tumbang akibat angin puting beliung yakni 10 (sepuluh) pohon di Kelurahan. Lawang Gintung, 7 (tujuh) Pohon di Kelurahan Cipaku dan 3 pohon di Kelurahan Batu Tulis.

Adapun kerusakan yang diakibatkan dari bencana alam angin puting beliung, mengakibatkan 770 (tujuh ratus tujuh puluh) rumah rusak berat dan ringan, yaitu :
160 (seratus enam puluh) rumah di Kelurahan Batu Tulis.
300 (tiga ratus) Rumah di Kelurahan Pamoyanan.
225 (dua ratus duapuluh lima) rumah di Kelurahan Cipaku.
85 (delapan puluh lima) rumah di Kelurahan Lawang Gintung.

Adapun di Kecamatan Bogor Timur.Kerusakan rumah yang terjadi di Kecamatan Bogor Timur yang diakibatkan puting beliung yaitu sekitar 78 (tujuh puluh delapan) rumah rusak berat dan ringan, diantaranya 44 (empat puluh empat) rumah di Kelurahan Baranangsiang dan 34 (tigapuluh empat) rumah di Kelurahan Sukasari.

Akibat dari kejadian tersebut langkah-langkah yang diambil oleh pihak Kepolisian di Wilayah Hukum Bogor Kota adalah Melakukan evakuasi korban meninggal dunia dan korban luka ke Rumah Sakit, Melakukan rekayasa jalur Lalu lintas, Mendata rumah warga yang rusak akibat bencana tersebut, mengevakuasi kendaraan R-4 yang mengalami kerusakan karena tertimpa poho tumbang, Membersihkan pohon – pohon tumbang maupun material bangunan yang menghalangi / menutup Jalan, Mendirikan tenda peleton untuk tempat sementara bagi pengungsi/ korban yang rumahnya terkena puting beliung, Berkordinasi dengan Pemkot dan BPBD Kota Bogor untuk penanganan korban selanjutnya. (Rdy/Team Mpp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini