Polresta Bandung_Polda Jabar – Dalam menyikapi permasalahan penyakit Masyarakat (pekat) seperti Minuman Keras serta konsumsi Obat-obatan daftar “G” yang kebanyakan dilakukan oleh Anak Remaja, Unit Reskrim Polsek Cangkuang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim (Aiptu. Kamal Sutisna. S.H) tidak bosan-bosannya untuk terus melakukan Razia terhadap Pedagang Miras dan Obat-obatan yang terus membandel.

“Kami tidak akan bosan untuk melakukan Razia. Kali ini kami amankan Puluhan Botol Miras dan Obat-obatan daftar “G” dengan berbagai Merk dari 4 (empat) lokasi Penjual di Wilayah Cangkuang, Nagrak dan Pananjung”, jelas Kamal.

Kapolsek Cangkaung (Iptu. Aa Suminta. S.H) sebagaimana arahan Kapolresta Bandung (Kombes Pol. Kusworo Wibowo. S.H., S.I.K., M.H) menegaskan bahwa, Beliau tegas dan konsen terhadap pemberantasan Miras dan Obat-obatan terlarang.

“Menjelang Hari Bhayangkara Ke-77 ini, kita tunjukkan kepada Warga Masyarakat bahwa kita serius untuk memberantas Miras dan Obat-obatan terlarang ini”, tegas Aa.

“Ajak Warga Masyarakat untuk berperan aktif dengan memberitahukan keberadaan Penjual Miras dan Obat-obatan tersebut yang akhir-akhir ini melakukannya dengan sembunyi-sembunyi”, ‘Tambahnya.

“Lakukan tidakan tegas dengan mengenakan Tipiring serta koordinasikan dengan pihak terkait dalam memberikan erek jera kepada mereka”, ‘Pungkasnya.

(HMS) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini