Polres Buru Selatan_Polda Maluku – Jumat, 24 Februari 2023 Pukul. 10.00. WIT, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih, Kec. Kepala Madan, Kab. Buru Selatan (Brigpol. La Ode Jais Kolengsusu) menyambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus melaksanakan Giat Jumat Curhat bersama warga Masyarakat Desa Pasir Putih.

Giat Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Brigpol La Ode ini menitikberatkan pada himbauan Kamtibmas dan mendengar penyampaian dari Masyarakat terkait dengan permasalahan apa saja yang sekiranya menjadi faktor penghambat terciptanya situasi Kamtibmas di Desa Pasir Putih dan juga cara mengatasi faktor-faktor penghambat tersebut berdasarkan masukan dari Masyarakat Desa dan pendapat dari Bhabinkamtibmas.

Setelah berdiskusi dengan Masyarakat Desa Pasir Putih dalam rangka kegiatan Jumat Curhat. Brigpol. La Ode Jais Kolengsusu mencatat apa saja yang menjadi faktor-faktor penghambat, terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif pada Desa Pasir Putih dan masukan atau solusi dari Masyarakat. Kemudian, Petugas Brigpol. La Ode kembali ke Polsek untuk melapor ke pimpinan Polseknya.

Di tempat terpisah pada Pukul 09.00.WIT, Kapolsek Waesama (Ipda. Bastian Tuhuteru) bersama Personil Bhabinkamtibmas (Bripka Reny Behuku), melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama Badan Pengurus Kesatuan Pelajar Mahasiswa Adat Waesama (KPMAW) Kabupaten Buru Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Camat Waesama dengan Tema: “Peran Generasi Mudah Adat Waesama Dalam Perspektif Meningkatnya Harga Perkawinan”.

Dalam kegiatan Jumat Curhat, Kapolsek Waesama memberikan edukasi tentang perkawinan untuk Anak dibawah umur, dampak negatifnya dan sanksi-sanksi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dialog atau diskusi kegiatan Jumat Curhat ini melibatkan Camat Waesama yang diwakili oleh Sekcam Waesama, perwakilan Koramil Wamsisi, Perwakilan Raja Rehensap Waesama, Tokoh Adat se- kecamatan Waesama dan Tokoh Pemuda Kecamatan Waesama.

Akademi Senior Universitas Iqra Buru (Jafar Nurlatu. S.Ag., M.A) menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman yang tergabung dalam Kesatuan Pelajar Mahasiswa Adat Waesama (KPMAW) ini bagian dari mencari solusi atas permasalahan meningkatnya harga perkawinan pada Masyarakat Adat Rehenshaf Waesama karena permasalahan tersebut telah menjadi problem disemua Masyarakat Adat.

Akademisi Senior Uniqbu melanjutkan, walaupun perkawinan dan harga perkawinan adalah Hak Asasi setiap orang, namun dalam pengamatan Saya, ada keluhan dari Masyarakat Adat sendiri karena dihadapkan pada situasi dan kondisi kehidupan Ekonomi mereka, maka sesungguhnya mereka diperhadapkan pada situasi kebiasaan yang selama ini dipakai dan kemampuan Ekonomi mereka.

Jafar Nurlatu. S.Ag. M.A juga menyampaikan bahwa, ada semacam kebiasaan yang seharusnya tidak boleh tejadi dalam perkawinan orang adat yaitu, ada semacam “balas dendam” atau semacamnya antara Orang Tua atau dari SOA tentang harga perkawinan, ilustrasi contohnya begini, Anak Perempuan Adat di pinang dengan harga perkawinan yang telah disepakati oleh kedua Keluarga calon mempelai, namun dalam pelaksanaannya sering terjadi kenaikan harga perkawinan secara sepihak semisal Rp. 10.000.000. atau Rp. 20.000.000., atau bahkan melebihi angka tersebut dan itu sangat membebani pihak Keluarga yang meminang. Dan Ingat….!!!! satu faktor yang ikut menyumbang terhadap kemiskinan Masyarakat, yaitu Kultur dan seharusnya sebisa mungkin untuk kita sama-sama mengatasinya.

Lebih lanjut Nurlatu menyampaikan apresiasi positifnya kepada rekan-rekan Mahasiswa yang tergabung dalam wadah KPMAW dan juga kepada Stakeholder kecamatan Waesama dan Polsek Waesama yang telah menjadi Fasilitator dan menyisipkan diskusi menarik ini pada Giat Jumat Curhat.

Kapolres Buru Selatan (AKBP. M. Agung Gumilar. S.I.K) menyampaikan kepada Awak Media Purna Polri (MPP) bahwa, pada prinsipnya kami Polres Buru Selatan akan selalu meningkatkan kinerja pelayanan Kami terhadap Masyarakat Kab Buru Selatan, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Buru Selatan sampai ke Polsek-polsek kami hanya dengan satu tujuan, yaitu melayani Masyarakat dan mendekatkan Polri ke hati Masyarakat, ‘Pungkasnya.

Kewajiban Kami sebagai Anggota Polri yang telah diberikan Amanah oleh Negara untuk bertugas di daerah ini akan Kami laksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab dan percaya diri, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip Profesionalisme Kami dalam bertugas dan Kami akan selalu berusaha untuk hadir ditengah-tengah Masyarakat sebagai pribadi yang santun, humanis, dan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan hukum-hukum Positif serta menjadi Payung bagi seluruh Masyarakat Kab. Buru Selatan, tutup Agung.

(HMS) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini