
Murung Raya,MPP – Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah Drs.Perdie M Yoseph,M.A secara langsung membuka pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Murung, kab.murung Raya untuk tahun anggaran 2024.
Adapun tema Musrenbang berupa stabilitas sosial dan keamanan dalam menghadapi Pilkada serentak, serta penguatan kualitas pembangunan layanan publik yang menjangkau masyarakat, kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Murung (06/02/2023).
Hadir pada kesempatan itu, ketua Komisi II DPRD kabupaten Murung Raya Heriyus M Yoseph, SE, Sekda Murung Raya, Kepala OPD, Tripika Kecamatan Murung,Kades se Kecamatan Murung serta undangan lainnya.
Camat Murung, Fitrianul Fahriman dalam laporannya menyampaikan, Musrenbang merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan.
“Peran Musrenbang menjadi lebih bermakna karena menjadi media utama konsultasi publik,bagi segenap pemangku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Kecamatan/Kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan,”terang Camat Murung.
Menurutnya, pemerintahan Desa dan Kelurahan mengharapkan usulan yang telah disampaikan melalui Musrenbang Kecamatan Murung ini, bisa terfasilitasi pada tahun 2024 mendatang.
Sementara Bupati Mura,Perdie M Yoseph mengatakan, Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka singkronisasi perencanaan dari tingkat Dusun, Desa dan Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, regional hingga Nasional. Begitu juga sebaliknya dari tingkat pusat hingga Daerah.
“From Musrenbang ini mempunyai makna penting dan strategis, dalam dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan Daerah dari tingkat bawah, dengan memprioritaskan panggalian dan penajaman subtansi prioritas pembangunan berbasis Pedesaan yang diselaraskan dengan tujuan pembangunan Daerah pada perencanaan tahun 2023,”terangnya.
Musyawarah perencanaan Kecamatan, merupakan from Musyawarah tahunan para pemangku kepentingan tingkat Kecamatan, untuk informasi dan masukan program kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan.Didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang tingkat Desa kesepakatan rencana program lintas Desa/Kelurahan di Kecamatan.(Red/M.ilmi).


