
Kota Kupang_MP-POLRI – Pada hari Rabu tanggal (28/10/2026) Pukul 08.00 WITA telah terjadi kasus penemuan mayat di Pesisir Pantai Nunhila Rt. 002 Rw. 001 Kel. Nunhila Kec. Alak Kota Kupang.
Identitas korban: CHARLER ANDERIAS JOHANNES, Laki – laki, 44 tahun, TTL : Kupang, 06 Agustus 1982, Belum Bekerja, Kristen Protestan, Rote / Indonesia, Alamat : Jalan Bakti Karang Rt. 024 Rw. 008 Kel. Fatululi Kec. Oebobo Kota Kupang
Saksi – saksi
1.LORENS KANA – KORE, Laki – laki, 44 tahun, Kupang, 21 -12 – 1992, Kristen, Nelayan, Nelayan, Sabu / Indonesia, Alamat : Rt 16 Rw. 04 Kel . Nunhila, Kec. Alak Kota Kupang
2.MINTO ARIYANTO DJOMIHA, TTL, Sabu, 17 Juli 1983, Kristen Protestan, Nelayan, alamat : Rt. 017 RW. 005 Kel. Manutepan Kec. Alak Kota Kupang
3.MELKY ADRIAN MBOEIK, Laki – laki, 43 Tahun, Kupang, 02 Mei 1983, Kristen Protestan, Karyawan Swasta, Jalan Bakti Karang Rt. 024 Rw. 008 Kel. Fatululi Kec. Oebobo Kota Kupang
Terkait dengan kejadian tersebut dapat dilaporkan sbb:
1.Pukul 08.00 WITA Personil Piket Polsek Alak mendapat informasi dari Anggota Polsubsektor pelabuhan tenau An. Bripka Soleman Nisnoni tentang adanya pengaduan masyarakat terkait dengan penemuan mayat di Pesisir pantai Nunhila Kel. Nunhila Kec. Alak Kota Kupang.
2.Pukul 08.15 WITA piket SPKT, Piket Fungsi Intel, Reskrim Polsek Alak dipimpin oleh Kapolsek Alak (AKP VIKTOR HARI SEPUTRA, S.PI., M.Si.) di dampingi oleh KSPKT Polsek Alak (Aiptu Krisantus M.G Sapa) mendatangi TKP dan bersama – sama dengan warga sekita mengevakusi korban ke darat.
3.Pukul 09.00 WITA piket gabungan Personil Pamapta Polresta Kupang kota, dan Unit Identifikasi Polresta Kupang Kota Tiba di TKP dan Melakukan Olah TKP.
3.Berdasarkan keterangan saksi – Saksi :a.Saksi I LORENS KANA – KORE, Laki – laki, 44 tahun, Kupang, 21 -12 – 1992, Kristen, Nelayan, Nelayan, Sabu / Indonesia, Alamat : Rt 16 Rw. 04 Kel . Nunhila, Kec. Alak Kota Kupang sbb:
>•Sekitar Pukul 08.00 WITA saksi I hendak memancing di pantai Nunhila sesampainya di pesisir pantai saksi I melihat ada benda yang terapung sekiat 15 meter dari pesisir pantai.
>•Karena saksi I penasaran lalu mendekat ke lokasi dan ternyata benda terapung tersebut mayat seorang laki – laki dengan kondisi sudah meninggal dunia.
>•Kemudian Saksi I memanggil saksi II bahwa ada mayat yang terapung kemudian saksi II memberitahu warga yang berada di sekitar TKP.
>•Setelah itu saksi I dan saksi II bersama warga sekitar menarik mayat korban ke pinggir pantai.
b.Berdasarkan keterangan saksi II An.MINTO ARIYANTO DJOMIHA, TTL, Sabu, 17 Juli 1983, Kristen Protestan, Nelayan, alamat : Rt. 017 RW. 005 Kel. Manutepan Kec. Alak Kota Kupang
>•Menurut keterangan saksi II, bahwa saksi II bersama saksi I berangkat dari rumah dan hendak mancing ke pantai Kel. Nunhila Kec. Alak kota Kupang, dan hendak berangkat menggunakan perahu ketinting ke arah pulau kera Kabupaten Kupang
>•Sesampainya dipantai Nunhila saksi I duluan ke pantai dan saksi II masih berdiri di pinggir pantai namun setelah beberapa saat kurang lebih 50 meter dari bibir pantai, saksi I melihat ada sesuatu terapung di atas permukaan laut.
>•setelah itu saksi I memanggil saksi II kemudian di dekati oleh saksi I dan saksi II bahwa yang di lihat tadi adalah manusia dalam keadaan tertelungkup dan sudah tidak bergerak.
>•Kemudian saksi I dan saksi II memanggil warga untuk menarik korban ke tepi pantai.
c.Saksi III An. MELKY ADRIAN MBOEIK, Laki – laki, 43 Tahun, Kupang, 02 Mei 1983, Kristen Protestan, Karyawan Swasta, Jalan Bakti Karang Rt. 024 Rw. 008 Kel. Fatululi Kec. Oebobo Kota Kupang
>•Sekitar Pukul 09.30 WITA mendapat informasi bahwa ada penemuan mayat di pantai Nunhila,setelah mendapat informasi tersebut saksi bersama keluarga korban datang ke lokasi.
>•Setelah sesampai di TKP saksi II bersama keluarga melihat jenazah dan memang betul korban merupakan salah satu keluarganya yang sudah dicari selama 3 hari.
>•Menurut keterangan saksi III dan keluarga korban bahwa korban jalan dari rumah pada hari Minggu, (25/10/2026) keluarga coba mencari korban namun tidak ketemu.
>•Bahwa korban mengalami sakit gangguan jiwa sudah 15 Tahun, dan korban biasanya keluar hanya disekitar rumah dan tidak pernah keluar jauh dari rumah.
4.Pukul 10.30 WITA tim dari RSB Titus Uly Kupang tiba di TKP dan melakukan Evakuasi terhadap Jenazah korban dan dimasukan kedalam Kantung Jenazah dan dibawa Ke RSB Titus Uly Kupang.
*Catatan*:
1.Penyebab kematian korban belum di ketahui namun korban memiliki riwayat sakit gangguan kejiwaan sudah selama 15 tahun dan korban tidak pernah keluar jauh dari rumahnya.
2.Untuk sementara Jenazah korban berada diruang jenazah RSB Titus ully Kupang untuk dilakukan visum luar terhadap jenazah.
3.Tindakan Kepolisian :
>•Mendatangi TKP
>•Melakukan TPTKP
>•Melakukan Olah TKP
>•Melakukan Evakuasi terhadap Jenazah korban ke RSB Titus Uly Kupang.
(Yustaf Siki/Humas)



