MEDIA PURNA POLRI,LAMPUNG SELATAN- Setelah tahu Desanya diberitakan terkait dugaan Pungutan Liar(Pungli)Prona/PTSL Tahun 2016-2017 ponsel mantan Kades Efendi Yumoro mendadak tidak aktif.
Diduga Sekdes,Pokmas dan Perangkatnya terlibat dalam pungutan Sertifikat Prona/PTSL program padahal Pemerintah tidak menganjurkan untuk dipungut biaya alias gratis.
Bendahara Pokmas Desa Galih Lunik,kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan,tidak membantah terkait adanya pungutan sertifikat Prona/PTSL Tahun 2016-2017 kepada Warga Desa Galih.
Pengusaha/Warga dibeban Rp.500 Ribu,”Kata Bendahara Pokmas Galih Lunik,Rini Via Seluler,Minggu,(21/10).
Terkait tanah perusahaan,Rini mengatakan,adanya tanah perumahan Bumi Waras yang di ikut kan dalam pendaftaran Prona/PTSL luas dan lebar, Beliau pun enggan mengatakan nya seberapa luas dan lebar itu tanya saja Kepada Ketua Pokmas dan mantan Kepala Desa(Kades).
“Kurang paham Saya,tidak tahu Saya kalau berbicara luas tanah perusahaan yang diikutkan Prona, Silahkan awak media tanya sama Ketua Pokmas dan Mantan Kades Efendi Yumaro,”Tuturnya.
Sementara HR Warga Desa Galih Lunik saat dimintai Komentarnya, menyayangkan,tanah perusahaan atau pengusaha di ikut sertakan dalam program Prona sedangkan masyarakat di sini masih banyak yang belum memiliki sertifikat.
“Kita cuman urus surat Sporadik mas,itupun dikenakan Rp.250 Ribu,Kata Dia,Umumnya Sporadik itu Rp.150 Ribu,Saat ditanya apakah Anda Ikut program Prona(gratis), Tidak mas untuk urus sertifikat Prona/PTSL di Desa ini biayanya terlalu tinggi,”Timpal HR Terkait tanah perusahaan yang diikutkan dalam program Prona ini indikasinya ada keterlibatan Oknum Kepala Desa yang dulu,” Ungkapnya.
Saat Dihubungi berulang kali oleh Media Purna Polri,Ketua Pokmas dan Mantan Kades Efendi Yumaro ponselnya selalu tidak Aktif,sangat berbeda dengan(Sekdes Asmoro)meski aktif ponsel Pejabat Kampung itu tidak mengindahkan panggilan telepon Awak media.(Asmawan/Hen)


