
MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA – Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil ringkus para pelaku sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM yang biasa beroperasi di Jakarta dan sekitarnya. Hasil kejahatan yang didapat oleh mereka mencapai Rp 1 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, HT berperan mengganjal ATM, Rizal berperan memantau situasi, dan A menampung uang hasil kejahatan.
“Kalau berdasarkan laporan yang diterima kepolisian ada Rp 800 juta kerugiannya. Tapi ini masih ada yang belum kita tambahkan, bisa capai di atas Rp 1 M. Tapi yang laporan Rp 800 juta,” Jelas Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (12/9).

“Pelaku ini telah beraksi selama satu tahun,” Tambah Kombes Pol Argo Yuwono.
Penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan Polisi dari warga yang mengaku menjadi korban pencurian di ATM minimarket pada 16 Juli 2017.
“Modusnya, ada tersangka ini pertama mengawasi, jadi dia berputar melihat ATM yang kalau dilakukan ganjalan ATM jauh dari jangkauan orang banyak,” Ucap Kombes Pol Argo Yuwono.
Setelah itu, salah seorang pelaku lainnya berpura-pura membantu korban sembari menghafal pin ATM korban. Kemudian, pelaku mengambil kartu ATM dan menukarkan dengan yang palsu.
“Nanti dia berpura-pura membantu. Bagaimana dia berupaya menghapal PIN korban,” Ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Uniknya dalam kasus ini, di mana isi dari tabungan korban dikuras oleh pelaku yang berada di Kalimantan. Sehingga, usai menukarkan ATM, pelaku berkomunikasi yang berada di Kalimantan untuk segera menguras isinya.
“Uniknya, semua kegiatan dilakukan di Jakarta, tetapi orang ini membuat dan yang mengambilnya ada di Kalimantan, jadi Kalimantan dan Jawa,” Papar Kombes Pol Argo Yuwono.
Atas kasus tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun hukuman penjara.
(Willy)



