MEDIA PURNA POLRI,KUKAR- Kapolsek Tenggarong Seberang menindak lanjuti Dasar Surat Telegram Kapolres Kukar Nomor STR/71/VIIIOPS.1.3 / 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 ttg Operasi Antik Mahakam II Thn 2018.
Kamis (06/09/2018) jam 01.05 wita.
Pada hari Kamis, 06 September 2018 sekira jam 01.05 wita, Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU ABDUL RAUF, S.IK, bersama Anggotanya berhasil mengungkap peredaran penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Tenggarong Seberang.
Laporan Polisi Nomor : LP/ 32 /IX/2018/Polda Kaltim/Res Kukar/Sek Tgr Seberang Tanggal 06 September 2018.
4 orang Pelaku
1. IF (31 Th)
2. HS (25 Th)
3. DP (38 Th)
4. ES (23 Th)
Barang bukti yang disita
– 2 (dua) paket serbuk putih yang diduga Sabu-Sabu dengan berat bruto 0,8 gram.
– 1 buah sendok plastik /takar terbuat dari sedotan.
– 1 buah pipet kaca.
– seperangkat alat bong yang terbuat dari botol listerin.
– 1 buah korek gas warna kuning.
– 1 buah HP Samsung Galaxy young warna putih.
4 pelaku tersebut melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 127 ayat (1) huruf A Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pada hari Kamis, 06 September 2018 sekira jam 01.05 Wita, anggota Polsek Tenggarong Seberang mendapat laporan dari warga via Hand Phone bahwa ada warga Bangun Rejo RT 18 (Rumah Sdr. Imam) sedang ada pesta Narkoba, selanjutnya anggota Polsek Tenggarong Seberang sebanyak 5 orang Personil yang dipimpin oleh Wakapolsek IPTU SLAMET dan Kanit Reskrim Polsek Tgr Seberang IPDA HADI WINARNO, S. Sos, mendatangi rumah dimaksud dengan didampingi ketua RT (Sdr. HENI) dan langsung mengamankan 4 orang Pelaku/Tsk tersebut diatas yang berada didalam rumah Konter Sdr. Imam.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang berupa 1 paket Sabu disimpan dibelakang pintu kamar mandi, 1 paket Sabu ditemukan didalam lemari pakaian Sdr. Imam, bong ditemukan di samping bak air kamar mandi, pipet kaca ditemukan di balok kayu dinding rumah, Korek gas dan sendok takar yang terbuat dari sedotan diamankan di lantai ruang tamu. Atas kejadian tersebut selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang guna dilakukan proses hukum yang berlaku, Ucap Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU ABDUL RAUF, S.IK.
(Monty)



