MEDIA PURNA POLRI,TASIKMALAYA- Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ullum menandatangani Nota kesepakatan pada acara penandatanganan nota kesepakatan di bidang perdata dan tata usaha Negara antar Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Dengan pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang di laksanakan di Setda.Kab.Tasikmalaya pada Senin 3/9/2018.
Hadir pada kesempatan tersebut PLH Sekertaris Daerah Sekda.Kab.Tasikmalaya,para asisten Daerah Sekda Kab .Tasikmalaya para staf ahli Bupati serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kab.Tasikmalaya
Kegiatan ini adalah salah satu bukti komitmen kita diawali ke pemimpinan kami bersama Pak Ade tentang clean government dan good government.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan,Pemerintahan yang bersih dan Pemerintahan yang sehat merupakan keinginan dan cita-cita pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Sejauh ini upaya untuk mewujudkannya dengan bergerak cepat dalam menindak lanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia [(BPKRI) Kecepatan dan ketetapan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menindak lanjuti rekomendasi BPK RI menempatkannya berada pada urutan Ke-3 se-Provinsi Jawa Barat.
Bupati berharap,melalui MOU ini akan ada saling pemahaman dan transfer ilmu dari kedua belah pihak tujuan bersama yaitu clean government dan good government pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Kami yakin dengan kegiatan MOU ini akan ada transfer ilmu pada kali ini,diharapkan kedepan nya akan lebih baik bersih akan lebih terarah karena adanya koordinasi antara Kejaksaan dengan Pemda,pungkasnya.(Iwan.Gunawan)


