MEDIA PURNA POLRI,ROHIL- Dua orang pria yang lagi asyik mengkomsumsi barang haram yaitu Narkotika jenis Sabu-sabu disergap satuan jajaran Polsek Kecamatan Bagan Sinembah Kab Rokan Hilir Riau 11-agustus-2018.
Menurut keterangan dari Kapolres Rokan Hilir Riau AKBP.H.Sigit Adiwuryanto SIK.SH yang di rangkum awak media melalui Paur Humas Polres IPTU.EDIWAR.bahwasanya kedua orang tersebut disergap didalam rumah kontrakan yang lagi asyik mengkomsumsi barang haram yaitu Narkotika jenis Sabu-sabu.
Dalam penyergapan kedua orang tersebut,pihak Kepolisian Bagan Sinembah menerima keterangan dari warga bahwasanya dijalan Pirdam Jalur II Kepenghuluan Bagan Batu Manunggal sering di gunakan tempat transaksi dan mengkomsumsi barang haram yaitu Narkotika jenis Sabu-sabu,setelah Personil Polsek menerima keterangan dari warga tersebut,Langsung Kapolsek Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa,SS,MH,perintah kan Personil Reskrim untuk melanjutkan penyelidikan/penyergapan atas kebenaran laporan warga tersebut jumat 10/Agustus/ 2018 sekitar pukul 09.00 wib.
Dengan kesiagaan team Reskrim Polsek Kecamatan Bagan Sinembah langsung berangkat menuju ke tkp,kenyataannya atas laporan warga tersebut,team Reskrim Polsek Kecamatan Bagan Sinembah menemukan dua orang pria yang lagi asyik mengkomsumsi barang haram di dalam rumah kontrakan milik Asep warga Bagan Batu,dengan siap siaga team Reskrim Polsek Kecamatan Bagan Sinembah langsung meringkus kedua orang pria tersebut dengan barang bukti berupa satu pcs alat isap(bong)yang berisi kristal putih diduga Narkotika,satu pcs mancis dan satu hp merk nokia,enam helai plastik klip,dalam penyergapan kedua orang tersebut langsung digelandang ke Makopolsek Kecamatan Bagan Sinembah beserta barang buktinya.
Menurut keterangan dari team Reskrim Polsek Kecamatan Bagan Sinembah,kedua orang pelaku tersebut masing-masing berinisial Haidir P alias Pak PS(43)warga Jalan Raja Haji Ali Rt 02 dan Rusli alias Kencleng(38)warga Ki hajar Dewantara Simpang SMP Pembangunan Kecamatan Bagan Sinembah Kab Rokan Hilir Riau dan saat ini kedua orang tersebut ditahan guna proses pengusutan dan kelanjutan tindak pidananya, Ungkap Paur Humas Polres Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir Riau IPTU EDIWAR SH.(TEAM MPP)



