MEDIA PURNA POLRI,ROHIL- Ungkapan kedua orang tua korban pelecehan seksual yaitu H dan S yang beralamat di Kepenghuluan Bangko Mukti,Rt 03,Kecamatan Bangko Pusako Kab Rokan Hilir Riau.

Dengan rasa kesal dan sedihnya kedua orang tua korban pelecehan menceritakan kepada awak media tentang yang di alami anak perempuannya Sr usia 10 thn yang duduk di kelas 5 SD,
Dalam kronologisnya,anak kami setelah pulang dari sekolah dengan terbiasa pergi mengantarkan bontot(nasi)ketempat bapaknya bekerja di kebun sawit yang tidak jauh dari rumah,setelah itu anak kami langsung pulang,namun di tengah perjalanan anak perempuan kami ini bertemu dengan Bapak Ags yang sudah di kenalnya,lalu Pak Ags mengajak anak kami naik sepeda motor nya,di sebabkan anak kami ini belum tau apa-apa dan tidak curiga pada Pak Ags sehingga anak kami ini mau saja naik sepeda motor dan diajak jalan-jalan.

Setelah jam 16.30 wib anak kami Sr pulang kerumah,seperti biasa seorang ibu bertanya pada anaknya dari mana saja bermain-main nak,jawab anak kami tadi sepulang ngantar bontot Bapak, Saya ketemu Pak Ags trus Saya di ajak naik motor jalan-jalan,lalu Ibu korban jawab ya sudah sana mandi sudah sore,di saat anak kami mau buka baju dan celana,Saya ibu nya terkejut melihat bercak darah di pangkal paha anak kami ini dan di celana dalamnya ada darah,di karenakan rasa curiga kami selaku orangtua langsung bertanya dengan isak tangis dan gemetaran.

Tangisan anak yang usia 10 thn menjawab dan menceritakan yang dialaminya,tadi Saya di bawa jalan-jalan ke kawasan pasar minggu lewat jalan rumah walet Pak Dedi,sampai di tempat tujuan,Pak Ags membuka paksa celana dalam Saya,lalu Pak Ags melakukan itunya sama dirIku pengakuan korban kepada kedua orang tuanya.

Setelah jelas keterangan anak kami dan kami orangtuanya melihat darah terus mengalir dari kemaluan anak kami,lalu kami orangtuanya melaporkan kejadian ini kepihak Kepolisian Polres Rohil,dalam laporan dan kedatangan kami disambut baik oleh pihak Kepolisian dan atas kejadian ini Sr langsung di rujuk kerumah sakit Polres Rohil untuk divisum,setelah menerima keterangan dari pihak rumah sakit positif Sr usia 10 thn yang duduk kls 5 SD korban pelecehan seksual.

Setelah terbukti dari visum yang sudah kami terima dari instansi kesehatan,yang kami pertanyakan bagaimana kelanjutan tindak pidananya terhadap Pak Ags yang sudah melakukan nafsu bejatnya terhadap anak kami Sr,yang jelas Pak Ags itu di berikan hukuman mati,sebabnya Pak Ags sudah merusak nama baik keluarga besar kami dan merusak masa depan anak kami,Pak Ags itu manusia berhati bejad,Ungkap kedua orang tua Sr selaku korban pelecehan seksual.(Team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini