MEDIA PURNA POLRI,TANAH KARO- Tim Personil Reskrim Narkoba Polsekta Berastagi dibawah pimpinan Kanit Reskrim J Munthe SH meringkus Dengko Surbakti dan Rodes Ginting pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu digubuk perladangan Denglo Surbakti yang bertempat di Jln Desa Cinta Rakyat Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, Rabu (01/08/2018), sekitar pukul 02.00 wib.

Awalnya tim Personil Reskrim Polsekta Berastagi mendapatkan informasi yang terpercaya tentang adanya transaksi jual-beli penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu di gubuk perladangan Denglo Ginting, setelah itu tim Satres Narkoba dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu J Munthe SH langsung bergerak dengan cepat menuju lokasi (TKP).

Sesampainya dilokasi (TKP) sekitar pukul 02.30 wib , selang beberapa menit tim Personil langsung melihat tersangka di lokasi (TKP) persisnya di dalam gubuk perladangan tersangka, Desa Cinta Rakyat Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.

Pada saat tim Personil akan mengamankan kedua tersangka, tersangka Denglo Surbakti sempat menghunuskan sebilah pisau kearah petugas dan mencoba menyerang petugas, kemudian diberikan tembakan peringatan keatas sebanyak tiga (3) kali namun Denglo Surbakti tetap mencoba dengan nekad menyerang petugas dan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terhadap petugas lalu Kanit Reskrim J Munthe SH memerintahkan anggotanya untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dengan memberi tembakan terarah ke tangan kanan tersangka Denglo Surbakti, lalu tim langsung menangkap tersangka Denglo Surbakti (42) dan Rodes Ginting (32), warga Desa Cinta Rakyat Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.

Setelah kedua tersangka diamankan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, pada saat digeledah badan tersangka ditemukan didalam jaket milik Denglo Surbakti tiga (3) paket plastik kecil berles merah Narkotika jenis Sabu dan didalam jaket Rodes Ginting di bagian sebelah kanan ditemukan satu (1) paket plastik kecil berles merah yang diduga Narkotika jenis Sabu dan tiga (3) paket plastik sedang plastik berles merah yang diduga Narkotika jenis Sabu yang ditemukan didepan gubuk tersangka.

Kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsekta Berastagi dan lalu tersangka Denglo Surbakti dibawa ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi untuk dilakukan perawatan.

Selanjutnya salah satu warga Desa Cinta Rakyat beserta muda-mudi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada petugas Kepolisian dan mengatakan kami bangga dengan petugas Kepolisian karena berhasil menangkap kedua tersangka yang sudah lama meresahkan warga.

Jadi ucapan terima kasih kami ucapkan Kepada petugas Kepolisian, kami mewakili warga Tanah Karo kan siap selalu mendukung untuk membantu kinerja Kepolisian khususnya dalam memberantas Narkoba, karena Narkoba sudah banyak merusak dan membunuh para generasi penerus kita yang terjerumus dengan Narkoba, dan gara-gara Narkoba banyak ibu rumah tangga yang menjadi janda, “Ungkapnya.

Dan melihat kinerja Kepolisian Polsekta Berastagi memang mantap dan keren, karena berkat kinerja bapak sudah berhasil mengungkap dengan perlahan lahan pelaku dan bandar penyalahgunaan Narkoba, jadi kami sangat bangga sekali ungkap seorang seorang warga dan muda-mudi Desa Cinta Rakyat yang berinisial (GT) kepada tim media purna polri.(Robinson Ginting)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini