MEDIA PURNA POLRI,KARAWANG- Pemerintahan Desa Pangulah Selatan,Kecamatan Kotabaru,Kabupaten Karawang Jawa Barat, di duga tidak transparan dalam mengelola anggaran bantuan keuangan yang diterima oleh Pemdes.
Adanya dugaan ketidaktransparan pengelolaan anggaran tersebut disampaikan mantan Bendahara Desa Pangulah Selatan Kotabaru Karawang,Jabar, Eha Julaeha,kepada awak media.
Menurut Eha Jualaeha,bahwa selama menjadi bendahara Desa di Desa Pangulah Selatan sudah menjalankan tugas dan fungsinya agar anggaran yang diterima Pemdes sesuai dengan peruntukannya.
Saya bekerja sesuai aturan yang di jalankan, Tapi dengan bekerja yang sesuai aturan, Malah diberhentikan oleh Kepala Desa Pangulah Selatan yakni Kepala Desa Endih,Tanpa kejelasan atau kesalahan yang Saya perbuat atau merugikan uang Negara yang diterima oleh Pemdes dari berbagai anggaran yang diterima Pemdes selama ini,”Ujarnya kepada Wartawan, Rabu(25/7/18).
Dikatakan Eha, pengelolaan uang Negara yang diterima oleh Pemdes itu harus sesuai dengan aturan pengalokasiannya.
“Yang namanya bendahara Desa selama ini Saya tidak pernah menerima uang bantuan yang diterima Pemerintahan Desa Pangulah Selatan. Semua uang anggaran di pegang kepala desa,”Ungkapnya.
Lebih lanjut Eha mengatakan,” jika dikemudian hari ada temuan masalah anggaran keuangan Desa diduga diselewengkan maka Saya siap dijadikan saksi untuk transparansi penggunaan anggaran keuangan yang selama ini di terima Pemdes Pangulah Selatan apabila ada temuan dari pihak Kejaksaan atau Kepolisian,” Ujarnya.
Sementara salah satu guru ngaji, inisial”T” membenarkan bahwa uang insentif yang besarnya Rp 750.000 dari Dana Desa tahun 2017 sampai saat ini belum diterima, oleh semua guru ngaji, yang mendapat insentif tersebut, berjumlah 22 orang,Katanya.
Sementara Kepala Desa Pangulah Selatan Endih, saat di konfirmasi,Ia mengakui bahwa anggaran guru ngaji dari sumber anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2017 belum di berikan.
“Uang masih ada ,anggaran untuk insentif guru ngaji sebesar Rp.16,500,000 buat 22 orang,”Singkatnya.(Margono S).



