MEDIA PURNA POLRI,SUMUT- Mafia genk Narkoba di kawasan Desa Sialangpaku, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang bertindak brutal dengan menyerang Prajurit Yonif Raider 100/PS yang mengejar sejumlah tersangka yang lari ke kawasan ini, Selasa dini hari (24/7/2018).
Mendapat penyerangan, prajurit TNI yang dipimpin langsung Danyonif Raider 100/PS, Letkol Inf Lizardo Gumay bersama Pasi Intel Lettu Inf Rizky dan sejumlah Provost, bukannya mundur, malah makin dalam merangsek masuk ke perkampungan.
“Kami sempat dilempari dengan batu dan ancaman senjata tajam. Bahkan, kami sempat mendengar letusan senjata api yang kami buktikan dengan ditemukannya selongsong diameter 9 mm,” Kata Danyon saat memberikan press conference di Mako Yonif Raider 100/PS di Namu Sira-sira, Binjai, Selasa (24/7/2018) siang.
Bersama Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Marsauni Siregar dan pihak terkait lainnya, Danyon memaparkan kronologis peristiwa penangkapan 6 tersangka dengan barang bukti 986,5 gram Sabu, 158 butir Ekstasi, 150 kaca pirex, seratusan plastik klip bening, 11 mesin jackpot, 2 bong sabu, 9 mancis, dua dompet, dan 3 badik.
Dijelaskan Danyon, Senin (23/7/2018) malam, seusai Prajurit melakukan latihan pemeliharaan Raider materi Raid di sekitar Binjai Komplek, dirinya memerintahkan Pasi Intel Lettu Inf Rizky yang didampingi staf Intel, Provost dan anggota untuk melakukan pembersihan dan pengamanan akhir di daerah latihan.
Pada Selasa dini hari pukul 00.15 WIB, Personil melaksanakan patroli pengamanan dan pembersihan lokasi latihan. Kegiatan berjalan normal sampai akhirnya muncul kecurigaan dari Personil melihat sekelompok orang tidak dikenal yang tiba-tiba lari dan lompat ke arah sungai di belakang Kafe Asyik-Asyik di wilayah Tanah Seribu, Desa Sialangpaku, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Melihat itu, tim Intel Yonif Raider 100/PS spontan melakukan pengejaran. Di tengah pengejaran itu, tim menemukan sebuah tas tercecer yang setelah diperiksa ternyata berisi Sabu-Sabu seberat lebih kurang 1 Kg dan 158 butir Ekstasi.
“Atas temuan itu, tim kembali mengejar dengan lebih serius sampai akhirnya mengamankan 6 tersangka bersama sejumlah barang bukti Narkoba dan lainnya,” Terang Danyon.
Seraya menambahkan pengejaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Pangdam I/BB Mayjen TNI Ibnu Triwidodo tenang keharusan Prajurit untuk ikut melakukan cegah dini dan tangkal dini terhadap kerawanan Kamtibmas.
Berikut identitas para tersangka yang diamankan:
(1). Sudaryanto, alamat Tanah Seribu Pasar Tiga Kab. Langkat, status menikah K-4, Pekerjaan Tukang Bangunan. (ditangkap saat akan ke gubuk kolam ikan)
(2). Rasin, alamat Pasar V Kec. Namutrasi Kab. Langkat, Pekerjaan Petani, Status Menikah K-0. (ditangkap saat akan ke gubuk kolam ikan)
(3). Supendi, alamat Kampung Kloneng Kab. Langkat, Pekerjaan Petani, agama Islam. (ditangkap saat sedang berada di gubuk kolam ikan).
(4). Usaha Pramaya Tarigan, alamat Tanah Seribu, pekerjaan Petani, agama Kristen. (ditangkap saat sedang berada di gubuk kolam ikan).
(5). Fajar Renaldi, alamat Kampung Kloneng, agama Islam, pekerjaan Buruh bangunan. (ditangkap saat sedang berada di gubuk kolam ikan).
(6). Irwan, alamat Tanah Seribu Kab. Langkat, Status Menikah, agama Islam, pekerjaan Tukang Bangunan. (ditangkap saat keluar dari gubuk kolam ikan).
Saat ini, seluruh tersangka berikut semua barang bukti Narkoba dan lainnya sudah diserahkan kepada BNN Provinsi Sumatera Utara yang diterima langsung Brigjen Pol Marsauni Siregar.
Sedangkan barang bukti 11 unit jackpot akan diserahkan kepada Polres Binjai. (JL/SG/H)



