DIDUGA HANYA KEDOK SPBUN 18.228049 PULAU TELLO TIDAK AKTIF

665
views

Media Purna Polri,Pulau Tello – SPBUN Pulau Tello NO. 18-228-049 Milik PT. TSM di Desa Sinauru, Kecamatan Pulau Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, tidak aktif menjual BBM kepada masyarakat layaknya SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Bahkan tidak melayani pengisian langsung ke sepeda motor tapi pakai jerigen. SPBUN ini terkesan hanya kedok semata agar bisa menembus DO BBM di Pertamina Depot Gunungsitoli.

Menurut masyarakat setempat dalam bulan Mei dan Juni  2018 kapal milik SPBUN sudah 7 kali menjemput BBM di Depot Pertamina Gunungsitoli. Sekali jemput rata-rata 60 ton. BBM setelah sampai di SPBUN di Pulau Tello langsung dibagi bagi kepada penadah. Mulai dari 1 jerigen hingga puluhan drum, sehingga selang 2 hari  BBM sudah habis di SPBUN, ungkap nelayan setempat. Ditambahkan, bukan hanya kepada penadah pengecer untuk dijual kembali, tapi resort, perusahaan kayu dan proyek diduga membeli BBM di SPBUN itu.

Menurut para bang becak, sejak berdirinya SPBUN ini tidak pernah berfungsi layaknya SPBUN, dimana bisa setiap saat melayani masyarakat. Kami sudah susah dibuat susah lagi, keluh salah seorang bang becak. Kalau bisa kami beli BBM di SPBUN itu setiap saat dengan harga pemerintah (bensin 6.450/ liter), sangat membantu kehidupan kami sebagai tukang becak dan  nelayan. Coba bapak hitung, dia setengah mengeluh, diwarung kami beli bensin 10.000/liter. Bensin rata-rata saya pakai 5 liter perhari, berarti saya telah dirugikan Rp 17.500/ hari. Sebulan Rp 525.00, cukup untuk beli 2 karung beras, tuturnya kepada wartawan MPP.

Selanjuntnya dia berkata, walaupun kami ini tukang becak, tapi kami tahu bahwa BBM di SPBUN itu di subsidi pemerintah. Tidak dibenarkan dijual untuk resort, perusahaan kayu dan proyek. Dan sesuai ketentuan pertamina, bahwa di SPBUN dilarang melayani pembeli pakai drum dan jerigen. Sekalipun ada larangan, buat SPBUN ini tetap saja menjual BBM perdrum dan jerigen, sepertinya pemilik SPBUN ini kebal hukum dan tidak takut sama petugas. Sebagai catatan buat wartawan, Jumat (15/6) BBM masuk di SPBUN itu 60 ton, dua hari kemudian  habis. Yang menjadi tanda tanya, kemana saja BBM itu di jual, sedangkan pemakaian BBM di daerah ini  hanya sepeda motor, robin (perahu kecil) dan becak.

Berdasarkan informasi yang didapatkan MPP, awalnya SPBUN ini adalah SPDN (Solar Packed Dealer Nelayan). Berdirinya SPDN di daerah ini berdasarkan dukungan dari ratusan kaum nelayan. Mereka mengeluh, untuk melaut  mereka membeli BBM mahal. Dengan tanda tangan mereka, pemilik SPBUN memperoleh rekomendasi dari Dirjen Pesisir dan Pulau Pulau Kecil membuka SPDN. Kemudian SPDN ini berobah nama menjadi SPBUN no. 18.228.049.

Warga Kepulauan Batu meminta pertamina agar menertibkan SPBUN yang ada di Pulau Tello Desa Sinauru dengan nomor register di atas.  Kalau SPBUN ini hanya sebagai kedok untuk menebus DO BBM di Depot Pertamina Gunungsitoli dan tidak melayani masyarakat layaknya SPBU, maka ditutup saja. Untuk apa SPBUN ada kalau hanya kedok saja. Kan lebih baik tidak ada, kata sumber itu

Aliansi Peduli Indonesia memohon supaya pihak  penegak hukum, menyelidiki kasus penjualan BBM subsidi di SPBUN yang berlokasi di Desa Sinauru dengan jerigen dan drum. Telah merugikan uang negara dan rakyat miskin penerima subsidi BBM. Dalam kasus ini kami berpendapat, SPBUN telah memperkaya diri sendiri. Sedangkan pembeli dapat dikatagorikan sebagai penadah BBM subsidi. Mudah-mudah dengan pemberitaan ini pihak Kepolisian dapat melidik dan menemukan siapa siapa penadah  BBM di SPBUN itu. (team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini