
MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Katim 1 Ipda Ruben George bersama 5 anggota Personilnya membackup penangkapan dua orang pengedar Narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Gajah Mada, Tamansari Jakarta Barat, Sabtu (09/06/18) dini hari tadi.
“Kita memberikan pengawalan kepada Teman-teman anti Narkoba untuk melakukan penangkapan pengedar Narkoba,” Kata Ipda Ruben.

Sekedar diketahui, dua orang tersangka yakni AC dan AR diamankan tim Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah JPO ketapang Tamansari Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 30 Gram yang dikemas di dalam bungkus rokok untuk diedarkan.
Kini, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut. (Indra)



