MEDIA PURNA POLRI,KARAWANG- Bupati Karawang Dr.Cellica Nurrachadiana bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang mendatangi warga Cikampek Pusaka pada jum’at 04/05/2018 dalam hal berdialog serta sosialisasi tentang penggunaan lahan jalur kuning di wilayah Desa Cikampek Pusaka khususnya daerah Kecamatan Cikampek,Kabupaten Karawang,Jabar.

Menurut Cellica,peraturan daerah tentang tata ruang jalur kuning untuk lahan pertanian yang ada di Kecamatan Cikampek kurang lebih 400 hektar yang harus di pertahankan sebagai lahan pertanian dengan hasil panen mencapai 6(enam) ton per hektar.

“Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah menyiapkan asuransi pertanian bagi petani yang memiliki kartu tani untuk di pergunakan apabila gagal panen dan bisa untuk mengajukan klem atau peganti dari pemerintah Daerah Karawang,”Tambah Cellica kepada Media Purna Polri.

“Kabupaten Karawang dan pemerintah pusat di tahun 2018 ini akan menganggarkan kurang lebih 60 ribu lahan teknis dan juga CSR(Corporate Social Responsibility) dari BUMN PT Pupuk Kujang membantu sekitar 40 ribu lahan,dan jumlah lahan di Kabupaten Karawang berjumlah 97 lahan pertanian dan semua di ansurasikan oleh pemerintah dan apabila gagal panen maka ada pergantian dari Pemerintah yang termasuk dalam perlindungan para petani Dan peraturan LP2B No.1 tahun 2018 terkait lahan pangan berkelanjutan,”Tambah Bupati Cellica kepada warga Cikampek Pusaka.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Cikampek Pusaka Bapak Arwin menyampaikan kepada Bupati Karawang,agar para petani Desa Cikampek Pusaka dan Desa Kamojing bisa di hidupkan kembali untuk mengelola lahan jalur kuning.

“saya berharap kepada Pemerintah Daerah agar jalur kuning yang sudah tidak bisa di kelola agar di kembalikan ke jalur hijau,”tambah Arwin,salah satu Tokoh Masyarakat Desa Cikampek Pusaka kepada Wartawan MPP.

Dalam keterangannya,Bupati Karawang Dr.Cellica mengatakan”Terkait pemodalan bagi perso itu bisa diajukan keep Kecamatan,yang di sebut LKM(Lembaga Keuangan Masyarakat) bekerja sama dengan OJK(Otoritas Jasa Keuangan),peminjaman modal tersebut tanpa agunan atau jaminan Dan tanpa bunga dan kami siap membantu melalui LKM.

Saat di temui Media Purna Polri,Kepala Desa Cikampek Pusaka Pendi Supendi mengatakan,Saya selaku Kepala Pemerintahan Desa siap dalam hal mendukung program yang di terapkan Pemerintah Daerah terkait pengelolaan lahan jalur kuning yang ada di sekitar Desa Cikampek Pusaka”.

“Akan saya perjuangkan hak – hak warga saya,demi menunjang kehidupan ekonomi mereka,selaku Kepala Desa sudah menjadi tanggung jawab saya untuk memperhatikan Dan melayani masyarakat agar ke depan masyarakat bisa merasakan hasil dari apa yang telah di terapkan Pemerintah Daerah,atau Pemerintah Desa Cikampek Pusaka,”Tambah Kades Pendi Supendi kepada Media Purna Polri. (Margono S.)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini