
MPP – SINJAI, Kepolisian Resort Sinjai dibawah kepemimpinan Akbp Ardiansyah, S.Ik.,M.H terus menggencarkan razia minuman keras (miras) diwilayah hukum Polres Sinjai menjelang bulan suci ramadhan, dengan mengarahkan personil gabungan fungsi termasuk Polsek jajaran juga melakukan hal yang sama pada 28/4/18
Dari Razia tersebut yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sinjai, Akp Sardan, S.Eberhasil mengamankan 1226 botol miras dari berbagai merek yang disita di dua tempat.

“Dan telah amankan pelaku an. lel. AM (48) barang bukti berupa miras sebanyak 4 dos dimobilnya dan setelah dikembangkan ternyata miras miliknya yang banyak disimpan dirumah lel. MP, sebanyak 81 dos sehingga diamankan sebanyak 85 dos, dengan jumlah 1034 botol, dan pelaku an. lel. HR (38), diamankan miras miliknya sebanyak 192 botol, jadi jumlahnya keseluruhan 1226 botol dari berbagai merek mulai dari Bir angker, Bir bintang, Vodka, Guinner, Topi roja, Anggur kecil, dan anggur besar, sehingga pelaku dan barang buktinya diamankan dimapolres sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Sinjai Akbp Ardiansyah, S.Ik.,M.H pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, menjelang bulan suci ramadhan, dan untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi disebabkan karena mengkonsumsi miras”.
“Sehingga di harapkan dengan razia miras secara terus menerus diwilayah kab. sinjai peredaran Miras dapat di atasi semaksimal mungkin, Dan juga dihimbau kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam membantu membrantas miras yang beredar dan kita akan terus gencarkan untuk menekan penyakit masyarakat ini sehingga memasuki bulan suci ramadhan nanti di kabupaten sinjai sulawesi selatan bebas dari Miras (Minuman keras). tutup Akbp Ardiansyah, SIK.M.H ( Chaeruddin / Tim)



