MEDIA PURNA POLRI,CILEDUG- Polsek Ciledug kembali menggelar operasi minuman keras yang berada di Wilayah Ciledug.Hal ini dilakukan mengingat masih adanya masyarakat yang melakukan hal yang tidak terpuji/ melakukan mabuk mabukkan.

Belum lama ini senin 16 april 2018 sekitar jam 21.00 Wib s/d 23.00 Polsek Ciledug melakukan operasi miras dengan beberapa lokasi; Jl.warung jamu milik Mahyu jamu tradisional jl. H Mencong Kel.Sudimara Timur,Kec.Ciledug Tangerang dengan barang bukti; 10 botol bir prost,10 botol intisari,Warung jamu milik Joko Kel.Peninggilan Kec.Ciledug Tangerang,dengan barang bukti; 15 botol intisari,5 botol anggur merah,Warung Jamu milik Sdr.Jarot jl.H.Gedat Kel.Peninggilan Utara Kec.Ciledug dengan barang bukti; 10 botol anggur merah,10 botol intisari.

Menurut Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto SH dengan adanya operasi miras mudah- mudahan masyarakat menyadari akan bahayanya minuman keras dan kedepannya Supiyanto selaku penanggung jawab di wilayah Ciledug akan terus memerangi masalah minuman keras dan Narkoba, Ungkap Supiyanto.  (Dessi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini