MEDIA PURNA POLRI,CILEDUG- Polsek Ciledug kembali menggelar operasi minuman keras yang berada di Wilayah Ciledug.Hal ini dilakukan mengingat masih adanya masyarakat yang melakukan hal yang tidak terpuji/ melakukan mabuk mabukkan.
Belum lama ini senin 16 april 2018 sekitar jam 21.00 Wib s/d 23.00 Polsek Ciledug melakukan operasi miras dengan beberapa lokasi; Jl.warung jamu milik Mahyu jamu tradisional jl. H Mencong Kel.Sudimara Timur,Kec.Ciledug Tangerang dengan barang bukti; 10 botol bir prost,10 botol intisari,Warung jamu milik Joko Kel.Peninggilan Kec.Ciledug Tangerang,dengan barang bukti; 15 botol intisari,5 botol anggur merah,Warung Jamu milik Sdr.Jarot jl.H.Gedat Kel.Peninggilan Utara Kec.Ciledug dengan barang bukti; 10 botol anggur merah,10 botol intisari.
Menurut Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto SH dengan adanya operasi miras mudah- mudahan masyarakat menyadari akan bahayanya minuman keras dan kedepannya Supiyanto selaku penanggung jawab di wilayah Ciledug akan terus memerangi masalah minuman keras dan Narkoba, Ungkap Supiyanto. (Dessi)



