Tangerang ( MPP )– Polemik warga Sindang Jaya terkait berita yang mengabarkan bahwa akan di bangun sebuah gereja terbesar di Asia Tenggara, tepatnya di kawasan perumahan Suvarna Sutra Tangerang , Senin ( 02/04/2018 )
Warga Sindang Jaya menolak keras dengan adanya isu tersebut, akan di bangunnya sebuah gereja terbesar di Asia Tenggara, karena kabar tersebut membuat sekelompok warga menolak hal itu, sehingga beberapa kali instansi terkait seperti Dinas Perizinan mengadakan musyawarah, dan kembali melakukan audiensi terhadap masyarakat, instansi terkait, camat, serta pihak kepolisian
Menurut Camat Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang Supriadinata mengatakan agar warga jangan terpancing berita hoax yang mengatakan bahwa Suvarna Sutra akan membangun sebuah gereja terbesar di asia tenggara, “saya sudah katakan berulang kali kepada warga masyarakat Sindang Jaya khususnya, bahwa di lokasi perumahan ini akan di bangun sebuah sarana pendidikan atau sekolah umum, dan izinnya pun benar-benar untuk izin pendidikan sekolah bukan tempat ibadah non muslim” ucapnya.
Sementara itu, tokoh Badak Banten H.Madrofik ( H.Oping )meminta PT Delta Mega Persada selaku pihak pengembang perumahan Suvarna Sutera dan Sekolah Santa Laurensia agar selalu terbuka,”tegasnya.
Dalam pertemuan antara pihak pengembang Suvarna Sutra dan warga yang menolak terkait kabar pembangunan gereja di lingkungan perumahan Suvarna Sutra, sedikit agak tegang, bahwa pihak Suvarna Sutra menegaskan bahwa bukan gereja yang akan di bangun melainkan sekolah umum Santa Laurensia
Hal senada juga di katakan Kuasa PT.Delta Mega Persada Erwyanto Tedjakusuma menambahkan bahwa Memang benar kami akan membangun sebuah sekolah, dan itu sekolah umum, bukan bangunan untuk gereja seperti mana yang di gembar-gembor kan oleh warga, dan kami akan tepati janji kami kepada masyarakat Kecamatan Sindang Jaya khususnya, bahwa kami akan mengundang warga masyarakat untuk bisa hadir pekan depan dalam menyaksikan peletakan batu pertama dan tiang pancang pembangunan Masjid di atas lahan fasos-fasum seluas 1 hektar, dan itupun akan kami urus perizinannya sesuai peraturan yang berlaku,” tegas nya.(Zaenal,A/ Ophoy)



