
Rancaekek – Kanit Sabhara Polsek Rancaekek Polresta Bandung Akp Nanang Kurnia bersama anggota meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan dua kios dan satu rumah tinggal yang terjadi di Warung Cina Jl. Bandung – Garut KM 24 Rancaekek. Minggu,(19/7/2020)
Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi melalui Kanit Sabhara Akp Nanang Kurnia mengatakan. Menurut keterangan saksi mata sekaligus pemilik kios, kejadian terjadi sekitar pukul 10.00.
“Menurut keterangan saksi mata sekaligus pemilik toko yang menjadi korban, api berasal dari kios JNE yang bersebelahan dengan kios milinya,”katanya.
Guna memberikan kelancaran pada saat pemadaman, Kanit Sabhara bersama anggota melakukan pengamanan dan pengaturan agar proses pemadaman dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
“Alhamdulilah, dengan diterjunkannya 5 unit damkar. Api baru bisa padam dalam waktu 2 jam,”ujarnya.
Dari kejadian tersebut, Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi,SA,g melalui Kanit Sabhara Akp Nanang Kurnia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pemilik usaha diwajibkan memiliki APAR ( alat pemadam api ringan ). Dimana alat tersebut bertujuan untuk melakukan tindakan pemadaman lebih awal.
“Saya himbau kapada seluruh pemilik usaha, agar memiliki APAR. Fungsinya untuk tindakan awal pemadaman apabila ada percikan api biar tidak terjadi makin membesarnya api tersebut,”pungkasnya.



