
Mediapurnapolri Polres Ciamis
Pangandaran – Jajaran Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melalui anggota Polsek Padaherang menggencarkan pemakaian masker di masyarakat. Upaya yang dilakukan antara lain dengan melakukan sosialisasi.
“Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Padahal penggunaan masker sangat penting untuk mencegah penularan Covid 19,” ujar Kapolsek Padaherang Komisaris Polisi Edih Permana, SH., seusai pelaksanaan sosialisasi penggunaan wajib menggunakan masker, Jumat (17 Juli 2020).
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, pihaknya akan lebih intensif melakukan sosialisasi untuk membangkitkan kesadaran warga. “Anggota Polsek Padaherang, Anggota Koramil Padaherang, dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Padaherang intensif sosialisasikan wajib pakai masker di wilayah Kecamatan Padaherang,” imbuhnya.
Kapolsek mengungkapkan, penggunaan masker ini sebagai salah satu bentuk upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam situasi adaptasi kebiasaan baru.
“Kita selalu wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan. Sebab Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan kunci kesuksesan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Kita harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun saat ini tengah masuk Adaptasi Kebiasaan Baru, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jagar jarak, dan selalu rajin mencuci tangan,” katanya.
(Vey_Hms)



