Media Purna Polri_Polresta Bandung – Polsek Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar Bersama Kormail 2402 melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Cicalengka, dengan sasaran peredaran miras, premanisme dijalanan dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman, terkendali.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan dari Personil Polsej Cicalengka bersama personil Koramil 2402 yang di Pimpin Pawas Iptu Margiyana (Kanit Binmas),dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan dan melakukan penyitaan jenis Miras cap Kambing sebanyak 41 botol, dari rumah milik Sdr.SS di Kp.Jamban Desa Cicalengka Wetan Kec.Cicalengka Kab.Bandung

Kapolres Kota Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan.SIK melalui Kapolsek Cicalengka AKP Aep Suhendi.SH, mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan upaya Preventif untuk meminimalisir potensi kerawanan yang ada diwilayah Hukum Polsek Cicalengka, sehingga dapat terwujud situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.(hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini