
Media Purna Polri,Rokan Hilir – Team Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil berhasil Amankan 3 orang pelaku yang di duga melakoni profesi sebagai pengedar dan kurir Shabu seberat 442,65 Gram dan puluhan pil Ectassy.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIK melalui Kasatresnarkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH dan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 orang tersebut.
“Yang pertama adalah AT, 31 tahun, alamat Jln.Poros Kelompok Tani RT.04 RW 01 Kel/Desa.Jambai Makmur Kec.Kandis Kab.Siak Prov.Riau.
Tersangka AT diciduk di Parkiran Bank Mandiri Jln.Lintas Riau-Sumut Daerah Simpang Ujung Tanjung Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, dengan barang bukti tiga bungkus plastik bening klip berbagai ukuran yang masing-masing berisikan butiran kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1buah dompet warna hitam dan 1 buah tas pinggang warna biru.
Ke 2 berenisial L 24 tahun, Ibu Rumah Tangga, alamat daerah Surya Minang Dusun Katolu RT 01 RW.01 Kel/Desa Kandis Kec.Kandis Kab.Siak Prov.Riau.
Tersangka L di tangkap petugas Team di Daerah Surya Minang Dusun Katolu Rt.01 Rw.01 Kel/Desa Kandis Kec.Kandis Kab.Siak Prov.Riau.
Dari tempat L berhasil di amankan barang bukti berupa1 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan butiran kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu, 2 lembar Kartu ATM BRI, 2 buah buku tabungan BRI Simpedes dan 1 buah kotak Handphone dibalut lakban.
Sedangkan yang Ke 3 berenisial S alias MA 30 tahun Ibu Rumah Tangga, alamat Jln.Poros Kelompok Tani RT.04 RW.01 Kel/Desa.Jambai Makmur Kec.Kandis Kab.Siak Prov.Riau.
MA diciduk Jln.Poros Kelompok Tani RT.04 RW.01 Kel/Desa.Jambai Makmur Kec.Kandis Kab.Siak Prov.Riau.
Dari MA petugas juga menyita barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening klip berbagai macam ukuran masing-masing berisikan butiran kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu,
“Satu (1) bungkus plastik klip berisikan 19 butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi/Inex yang terdiri dari 12 butir pil warna hijau dan 7 butir Pil warna biru,
“Untuk Satu (1) bungkus plastik klip berisikan 7 butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi/Inex yang terdiri dari 3 butir pil warna hijau dan 4 butir pil warna biru,
“Selanjut nya,1 bungkus plastik klip berisikan pecahan / potongan pil warna kuning yang diduga Narkotika jenis Ekstasi/Inex,
“Timbangan digital 1 unit beserta kotaknya, 3 bungkus plastik klip masing-masing berisikan bungkusan-bungkusan plastik klip kosong yang terdiri dari berbagai macam ukuran.
“Kotak handphone 1 buah,merk Polytron, 2 buah tabung kaca / kaca pirex diduga alat hisap narkotika jenis sabu, 2 buah pipet plastik diduga alat hisap narkotika jenis sabu, 2 buah botol diduga alat hisap narkotika jenis sabu, 1 buah mancis warna orange, 1buah tas kantong warna biru dan 1 buah buku tulis kecil” jelasnya.
Menurut AKP Juliandi SH lagi berat kotor barang bukti Shabu- shabu yang berhasil di gagalkan itu rencananya akan diedarkan di Bagan Sinembah Kabupaten Rokan hilir itu Mencapai 442,65 gram.
“Dengan demikian maka jumlah total nya seberat 442,65 Gram” jelas AKP Juliandi SH.
“AKP Juliandi SH juga menyampaikan kronologis dalam penangkapan para tersangka pihaknya menyebutkan begini kisahnya.
Untuk di TKP I Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 Malam, didapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada orang di Parkiran Bank Mandiri di Jln.Lintas Riau-Sumut Daerah Simpang Ujung Tanjung yang diduga memiliki dan membawa Narkotika jenis sabu, lalu informasi tersebut diteruskan kepada pimpinan.
“Kemudian atas perintah Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani,SH, maka Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir yang diantaranya yaitu Bripka Dedy Nofendra, Brigadir Aseng Nainggolan dan Briptu Stanley Siringo-Ringo bergerak melakukan serangkaian upaya penyelidikan. (Tutur s.)



