MPP,Kabupaten Bandung- Seluruh Warga masyarakat wilayah Kecamatan Pameungpeuk,Memberikan Apresiasi kepada Pemerintah dan para Penegak Hukum menindak keras dan tegas agar penyebar berita HOAX baik secara kelompok atau sesorang, Harus di hukum sesuai peraturan perundang -undangan.
Karena berita Hoax yang lagi viral di Media sosial dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa serta dapat melonggarkan silaturahmi keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Seluruh lapisan warga masyarakat Kecamatan Pameungpeuk yang di wakili oleh seluruh ojeg mitra Kamtibmas wilayah hukum Polsek Pameungpeuk kepada Media Purna Polri Minggu 11 Maret 2018 sekira Pukul 14.00.Wib. Dilokasi Pangkalan Ojeg Opal Pameungpeuk mendeklarasikan “” Penolakan Berita Hoax,
Kami atas nama warga masyarakat dan Persatuan Ojeg Kamtibmas Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung menolak keras berita Hoax dan menindak tegas penyebar Berita Hoax, Agar wilayah Kabupaten Bandung aman nyaman tertib dan sejahtera serta kondusif, Tegasnya.
Hal ini menunjukan bahwa efek negatif dari berita Hoax yang lagi viral di media sosial menimbulkan rasa ketakutan di lingkungan masyarakat,Berita Hoax juga sebagai pemicu longgarnya silaturahmi ,Kurangnya keharmonisan di lingkungan masyarakat, Bisa juga mengganggu stabilitas keamanan Bangsa dan Negara,Kemungkinan sebagai perusak Persatuan dan Kesatuan Bangsa.(Team MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini