
MEDIA PURNA POLRI,KOTA BANDUNG-
Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Himbau Warga Patuhi Physical Distancing dan Sosial Distancing.
Warga kembali diberikan himbauan tentang physical distancing atau jaga jarak selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilakukan jajaran Polsek Kiaracondong di kawasan Pasar Tradisional Kiaracondong Kota Bandung.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin mengatakan, himbauan dilakukan di sekitar pasar Kiaracondong. Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi aturan Pemerintah mengenai PSBB.
“Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 atau virus Korona, masyarakat dihimbau agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah,” kata Asep, selasa 19 Mei 2020.
Asep mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan agar memutus rantai penyebaran virus Korona. Masyarakat juga dihimbau agar selalu mencuci tangan saat kembali ke rumah masing-masing.
“Sesering mungkin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir saat pulang ke rumah. Apabila tidak ada keperluan penting, lebih baik tidak keluar rumah,” ucap Kapolsek.
( Wandha )


