Kotabaru, MP-POLRI — DPC Aliansi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Kotabaru menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kotabaru, Senin (26/10/2026). Massa menuntut penyelesaian konflik agraria, termasuk lahan objek wisata Goa Lowo milik Abdul Aziz, ahli waris M. Mukmin, yang belum tuntas sejak 2022.

Aksi dipimpin Ketua DPC ARUN Kotabaru Wahid Hasyim, didampingi Sekretaris M. Arief Shafe’i dan Sekretaris DPD ARUN Kalsel M. Hafidz Halim. Massa membawa poster dan baliho bertuliskan “Menuntut Keadilan & Janji yang Diabaikan”.

Abdul Aziz menyebut lahannya digarap orang tuanya sejak 1982 dan digunakan untuk jalan menuju Goa Lowo, namun ganti rugi belum terealisasi. ARUN juga menyoroti konflik lahan di Tanjung Lalak dan lahan laboratorium DLH Kotabaru.

Bupati Kotabaru menerima perwakilan massa di tengah orasi dan berjanji segera menyelesaikan persoalan Abdul Aziz. ARUN menegaskan akan mengawal janji tersebut agar tidak sekadar tinggal janji. Aksi berlangsung aman dengan pengamanan aparat Kepolisian.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini