Inhil, MP-POLRI 6 – Penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pada proyek revitalisasi SMAN 2 Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berlanjut ke tahap klarifikasi di Polres Inhil. Setelah memenuhi undangan penyidik, Tim Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) kembali melakukan pengecekan lapangan dan mengungkap sejumlah temuan terkait kondisi fisik bangunan.

Pada Senin (19/10/2026) sekitar Pukul 09.40 WIB, Ketua Perwakilan AJAR Riau, Amri, mendatangi Mapolres Inhil untuk memberikan keterangan kepada penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Inhil.Saat dikonfirmasi, Amri membenarkan bahwa laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum AJAR ke Polda Riau sebelum dilimpahkan untuk ditindaklanjuti oleh Polres Inhil.

Benar, hari ini kita hadir memenuhi undangan klarifikasi di Unit III Satreskrim Polres Inhil terkait pelimpahan laporan dari Polda Riau. Kita sudah menyampaikan fakta awal yang menjadi temuan tim di lapangan, ujar Amri.

Menurut Amri, dalam proses klarifikasi tersebut, penyidik menyarankan tim AJAR untuk kembali melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan guna melihat perkembangan pekerjaan, terutama terkait satu ruang kelas yang sebelumnya dilaporkan belum terlihat dikerjakan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Investigasi AJAR kembali mendatangi lokasi SMAN 2 Enok di Kecamatan Enok.Dari hasil peninjauan, tim menyebut satu ruang kelas yang sebelumnya menjadi perhatian kini sudah mulai dikerjakan. Namun, AJAR menilai masih terdapat perbedaan kondisi fisik antara ruang kelas tersebut dan dua ruang kelas lainnya yang telah selesai dikerjakan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kondisi lantai. Berdasarkan pengamatan tim AJAR, lantai pada satu ruang kelas tersebut masih menggunakan alas papan, sedangkan dua ruang kelas lainnya telah menggunakan keramik.

Selain itu, tim AJAR mengaku menemukan penggunaan besi beton yang diduga tidak sesuai dengan ukuran dalam rencana anggaran biaya (RAB) atau spesifikasi teknis pekerjaan.

Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan dokumen perencanaan serta ketentuan yang berlaku.

Amri menyatakan, hasil pengecekan terbaru akan dirangkum dan disampaikan secara resmi kepada penyidik sebagai bahan tambahan dalam penanganan laporan tersebut.

“Kita mengapresiasi respons penyidik Polres Inhil. Temuan terbaru terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi penggunaan besi akan kami sampaikan secara resmi sebagai bahan tambahan untuk ditindaklanjuti,” kata Amri.

Ia menegaskan, AJAR akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut agar pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah dapat diperiksa secara objektif, terutama menyangkut kesesuaian spesifikasi teknis dan penggunaan anggaran.

AJAR juga berharap Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Inspektorat melakukan pengawasan sesuai kewenangannya untuk memastikan kualitas pekerjaan serta keselamatan warga sekolah tetap menjadi perhatian.Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proyek revitalisasi SMAN 2 Enok memerlukan pemeriksaan dokumen, verifikasi teknis, dan pendalaman oleh pihak berwenang.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi untuk melengkapi pemberitaan.

(Mus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini