Labuhanbatu Utara, MP-POLRI – Kasus meninggalnya balita usia 8 bulan minggu lalu di RSUD Rantauprapat kini memasuki babak baru, Team Forensik Polda Sumatera Utara melakukan Ekshumasi dengan menggali makam di Dusun I Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara pada Kamis, (15/10/2026).

Kasus ini sempat menarik perhatian publik, kini team gabungan Forensik Poldasu, Unit PPA Polres Labuhanbatu, dan Polsek Aek Natas melakukan Ekshumasi terhadap jenazah balita 8 bulan yang meninggal karena diduga mengalami kekerasan seksual.

Kanit PPA Polres Labuhanbatu Ipda D. Naibaho, SH sebelum pembongkaran makam menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mendukung proses ekshumasi dengan mentaati anjuran yang telah di beritahukan, “sebelum pembongkaran dilakukan, saya meminta kepada seluruh masyarakat yang hadir agar tidak melewati batas garis yang telah terpasang, hal ini dilakukan demi kelancaran berlangsungnya Ekshumasi”, ujarnya singkat.

Team Forensik Biddokes Polda Sumut dalam sambutan nya juga menyampaikan, “ekshumasi dilakukan untuk mengetahui pastinya penyebab kematian seseorang, dan adapun nanti hasilnya kami akan sampaikan kepada pihak penyidik”, ungkap Dr. Edgar Saragih, Sp.FM.

Team Forensik juga menghimbau agar selain dari pada team Forensik, masyarakat atau yang lainnya agar dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama prosesi Ekshumasi berlangsung”, tandasnya.

Prosesi Ekshumasi yang di laksanakan oleh Forensik berjalan dengan aman dan lancar hingga kegiatan selesai dilakukan dengan pengawalan ketat dari jajaran Polsek Aek Natas, dimana sebelum prosesi Ekshumasi berlangsung, Wakapolsek Iptu. Renaldi Kataren mengadakan apel persiapan kepada jajarannya agar tetap siaga satu dalam pengamanan, “disini kita mengamankan proses Ekshumasi yang akan dilakukan oleh team Forensik dari Polda Sumatera Utara, harapan saya kepada seluruh jajaran agar berjaga di garis pembatas yang telah di buat, dan dalam penjagaan nantinya, siapa pun tidak dibenarkan memasuki lokasi Ekshumasi selain dari pada team Forensik, jika ada masyarakat yang hendak mendekat atau melewati garis yang telah di pasang, kiranya dapat di arahkan untuk tidak melewati garis yang telah terpasang”, himbaunya.

Turut hadir dalam ekshumasi adalah Wadir PPA Poldasu AKBP. Yon Edi Winara, SH., SIK., MH, Kabag Wassidik AKBP. RA. Purba, SH, Kompol. R. Samosir, SH., MH, AKP. Dr. Manguni WD Sinulingga, SH., MH, Kasat Reskrim Polres Labuhan batu M. Jihad Fajar Balman, S. Trk., SIK., MH, Kanitreskrim Polsek Aek Natas Ipda. DM. Manik, SH didampingi Kanit Intelkam Polsek Aek Natas Ipda. Hamdan Rivai Nasution beserta jajaran, KPAD Lahuhanbatu Utara, Kepala Desa Aek Korsik M. Asmaul Husna didampingi Sekdes Ahmad Fauzi, SE dan beberapa Linmas berjalan dengan aman dan kondusif.

(Hebdisihite)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini