Kabupaten Tangerang, MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) terus mempercepat pembenahan kawasan permukiman masyarakat. Langkah nyata tersebut dibuktikan melalui agenda penyerahan secara langsung hasil pekerjaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen daerah dalam memperbaiki taraf hidup masyarakat penerima manfaat secara berkelanjutan. Rabu,(09/09/26)

​Pelaksanaan serah terima bantuan rehabilitasi hunian ini dihadiri langsung oleh Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, S.STP., M.Si., bersama perwakilan pihak kelurahan setempat. Selain jajaran pimpinan wilayah, agenda strategis tersebut turut didampingi oleh Sukma Wijaya selaku Tenaga Ahli Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang yang datang bersama Denny. Hadirnya para pengampu kepentingan ini menegaskan kolaborasi yang solid antarinstansi dalam menyukseskan pembenahan kawasan hunian di wilayah tersebut.

​Keberhasilan realisasi perbaikan hunian swadaya ini tidak lepas dari peran aktif Kelompok Pelaksana Swakelola (KPS) Sindang Jaya yang dipimpin oleh Supriatna. Bersama jajaran pengurus KPS dan warga penerima bantuan, proses rehabilitasi dapat berjalan sesuai dengan target yang direncanakan. Kebersamaan antara unsur pemerintah dan partisipasi warga setempat menjadi kunci utama kelancaran pengerjaan fisik di lapangan.

​Pada tahap pelaksanaan di Kecamatan Sindang Jaya kali ini, sebanyak 35 unit tempat tinggal telah tuntas dibangunkan dan diserahterimakan kepada warga pemohon. Hunian yang sebelumnya kurang memenuhi standar kelayakan kini telah berubah menjadi tempat tinggal yang lebih aman, bersih, dan sehat. Capaian ini menjadi dorongan positif bagi akselerasi program pembangunan rumah warga di wilayah-wilayah lainnya.

​Meskipun puluhan tempat tinggal telah berhasil diperbaiki, tantangan dalam mengentaskan kawasan kumuh di seluruh cakupan Kabupaten Tangerang masih sangat besar. Berdasarkan data pemetaan Dinas Perkim, saat ini masih terdapat sekitar 40.000 unit bangunan berkondisi memprihatinkan yang masuk dalam daftar pekerjaan rumah (PR) daerah. Angka ini membutuhkan perhatian ekstra serta alokasi sumber daya yang optimal secara bertahap.

​Khusus untuk area Kecamatan Sindang Jaya saja, tercatat masih ada sekira 400 unit bangunan tidak layak yang menunggu giliran perbaikan pada fase mendatang. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menyisir pemukiman padat dan mengalokasikan anggaran guna menuntaskan sisa target tersebut. Koordinasi intensif antara dinas teknis dan aparat kecamatan akan terus ditingkatkan demi mengawal percepatan realisasi fisik.

​Melalui keberlanjutan program peningkatan kualitas tempat tinggal ini, Pemkab Tangerang optimistis dapat memangkas jumlah kawasan kurang layak secara signifikan setiap tahunnya. Sinergi antara Dinas Perkim, kelompok swakelola masyarakat, dan jajaran kewilayahan diharapkan mampu menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sejahtera, dan berkelanjutan Gemilang bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang. (Ag94)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini